Aktor Berita Hoax tentang Presiden Jokowi dan Penghina Ibu Negara Diringkus di Tanjungpinang Kepri

Aktor Berita <i>Hoax</i> tentang Presiden Jokowi dan Penghina Ibu Negara Diringkus di Tanjungpinang Kepri

Informasi tidak benar atau hoax.

Jum'at, 23 Februari 2018 20:50 WIB
TANJUNGPINANG, POTRETNEWS.com - Badan Reserse Kriminal Polri kembali meringkus aktor penyebar berita bohong alias hoaks. Pelaku ditangkap di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Menurut Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, pelaku berinisial MKN, usia 57 tahun, dan berstatus sebagai wiraswasta.

MKN ditangkap karena menyebarkan berita hoaks tentang Presiden Joko Widodo dan menyebarkan penghinaan terhadap Ibu Negara, Iriana Jokowi

"Berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri, baru saja mengungkapkan perkara ujaran kebencian atau penghinaan melalui media sosial, oleh Tim Tindak Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri dan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang," kata Ari Dono, Jumat (23/2/2018) dilansir potretnews.com dari viva.co.id.

MKN membuat konten-konten SARA yang disebar di media sosial untuk menyerang pribadi Presiden Jokowi dan keluarganya.

Ari Dono mengaku tak habis pikir atas perbuatan MKN, sebab dia menyerang Iriana dengan cerita dusta tanpa menyadari dirinya juga terlahir dari rahim seorang ibu.

"Sebutan apa yang paling tepat bagi lelaki yang berani menghina seorang wanita yaitu Ibu Negara? Kalau lahir dari bukan ibu sih enggak apa-apa," ucapnya.

Sebelumnya, selama tahun 2018, Bareskrim sudah meringkus 26 aktor penyebar hoaks, terutama penyebar hoaks tentang penyerangan ulama. Selain itu, Bareskrim juga sudah menemukan identitas sejumlah penyebar hoaks lainnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum
wwwwww