Isu Mutasi Membuat Sejumlah Pejabat Kampar Jadi Gelisah

Isu Mutasi Membuat Sejumlah Pejabat Kampar Jadi Gelisah

Ilustrasi.

Rabu, 21 Februari 2018 15:15 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Mutasi menjadi buah bibir di kalangan aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar belakangan ini. Sebagian pejabat gelisah bahkan gusar soal nasib mereka nantinya. Kegelisahan merundung pejabat eselon II setelah mengikuti Evaluasi Jabatan pada Desember 2017 hingga Januari 2018 lalu. Sampai sekarang, bupati belum mengumumkan hasil evaluasi tersebut.

Pejabat eselon III dan IV juga merasa demikian. Bupati Kampar, Azis Zaenal baru sekali melakukan perombakan besar-besaran selama kurang lebih 10 bulan memimpin. Mutasi dilakukan terhadap 73 jabatan, termasuk lima jabatan Esselon II hasil Seleksi Terbuka atau Assessment pada 14 Desember 2017 lalu.

Jumlah tersebut dinilai masih sedikit. Pembicaraan di kalangan ASN meyakini masih ada mutasi berikutnya. Apalagi bupati sudah memberi sinyal ihwal mutasi lanjutan.

Bupati Kampar Azis Zaenal beberapa waktu lalu, menolak mutasi tersebut dianggap besar-besaran. Dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya, kata dia, jumlah tersebut belum seberapa. "Belum seberapa ini. Masih (sekira) 10 persennya aja ini. Kalau yang lalu itu, bisa sampai 700 sekali lantik," katanya, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Beberapa pejabat esselon II bertanya-tanya soal nasib mereka setelah evaluasi. Mereka menilai hasil evaluasi terlalu lama diumumkan. "Maunya langsung diumumkan aja. Jadi langsung tahu kita," ujar seorang pejabat, Selasa (20/2/2018).

Pejabat lain menyebutkan, ada pejabat yang enggan meneken Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Penekenan KPA perlu untuk dapat melaksanakan kegiatan.

Sekretaris Daerah Kampar, Yusri yang dikonfirmasi tentang hal ini, menjawab dengan santai. Menurut dia, kondisi ini tidak mempengaruhi kinerja instansi.

"Buktinya lihatlah. Dinas tetap bekerja, kan? Nggak berpengaruhlah," katanya. Menurut Yusri, kegalauan hanya pada ASN yang kurang memaknai statusnya sebagai abdi negara.

Ia mengatakan, ASN yang memaknai jabatan hanya sebagai amanah, pasti tetap bekerja. "Kalau ASN yang memaknai jabatan sebagai amanah, tanpa jabatan pun pasti bekerja," demikian Yusri. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww