Home > Berita > Siak

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di Perawang Siak

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di Perawang Siak

Petugas saat melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku.

Kamis, 15 Februari 2018 12:17 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Personel Satuan Narkoba Polres Siak, Riau menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu pada Rabu (14/2/2018) kemaren. Barang bukti 3 paket sabu siap edar ikut diamankan. Kedua pelaku yakni BR (33) dan E (34). Kedua pelaku tercatat tinggal di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak.

"Mereka ditangkap di dalam rumah yang ditempati mereka sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan ini berawal berkat informasi dari warga Kampung Perawang Barat, bahwa di tempat tinggal pelaku kerap dilakukan transaksi narkoba. Masyarakat yang resah langsung melaporkan hal itu kepada kita," kata Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani kepada potretnews.com, Kamis (15/2/2018).

Saat ditangkap, kedua pelaku tidak dapat mengelak lagi. Sebab barang bukti ditemukan petugas di dalam rumah tersebut.

"Saat petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah itu, petugas menemukan barang bukti sabu. Penggeledahan ini juga didampingi langsung ketua RT/RW daerah tersebut," ujar Herman.

Tanpa perlawanan, kedua pelaku langsung digelandang ke Mako Polres Siak guna peroses penyelidikan lebih lanjut, tambah Herman. ***

Kategori : Siak, Riau, Peristiwa, Hukrim
wwwwww