Home > Berita > Riau

Oknum Polisi yang Diduga Tembak Seorang Warga Rangsang Barat Kepulauan Meranti Ditahan di Mako Brimob Polda Riau

Oknum Polisi yang Diduga Tembak Seorang Warga Rangsang Barat Kepulauan Meranti Ditahan di Mako Brimob Polda Riau

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek saat menjenguk Ujang, korban yang diduga tertembak airsoft gun aparat.

Kamis, 15 Februari 2018 19:42 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dua oknum polisi Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Briptu BS dan Bripda HA alias Ak terancam hukuman berat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan pelanggaran, pasca tertembaknya remaja 14 tahun berinisial Sy alias Ujang oleh senjata airsoft gun. Tidak cuma itu, keduanya juga berpotensi terancam pidana umum atas insiden tersebut. Adapun BS dan Ak sekarang sudah ditahan di Mako Brimobda Polda Riau di Kota Pekanbaru oleh Bidang Propam Polda Riau. Hal ini dibenarkan Kabid Propam Kombes Pitoyo Agung Yuwono.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar kode etik. Sekarang telah ditahan di Mako Brimob Polda Riau," kata mantan Kapolres Rohul itu pada Kamis (15/2/2018), dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Hasil dari pemeriksaan Propam, terdapat dua oknum polisi yang harus bertanggung jawab atas insiden tersebut, yakni Ak dan BS. Sementara, seorang lagi yang sebelumnya sempat diperiksa dinyatakan tidak terlibat dalam insiden tersebut dan statusnya sebagai saksi.

"Dari hasil pemeriksaan internal, dia (Ak) memenuhi unsur kesalahan menembak korban. Sedangkan satu lagi (BS) yang tangannya digigit oleh korban juga salah dalam bertindak sehingga terjadi penembakan oleh rekannya," terang Pitoyo.

Diketahui, keduanya adalah anggota Polsek Rangsang Barat, Kepulauan Meranti. Status mereka sudah dinyatakan terduga pelanggar kode etik. "Saat ini dalam proses pemeriksaan lanjutan internal untuk penanganannya," ungkap Pitoyo.

Sementara itu, terkait kepemilikan Airsoft Gun yang dipakai diduga didapat secara ilegal. "Pengakuannya senjata itu dibeli melalui online," pungkas Kabid Propam Polda Riau Kombes Pitoyo.

Kondisi Sy alias Ujang sudah membaik setelah menjalani operasi pengangkatan peluru plastik dari airsoft gun yang mengenai di dekat bawah ketiak remaja tersebut. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek juga sudah menjenguknya.

Dia juga memastikan menanggung segala pembiayaan selama pengobatan hingga pulih dan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga remaja itu.

Adapun insiden tersebut bermula dari hilangnya Handphone milik polisi berpangkat Briptu berinisial BS, anggota Polsek Rangsang Barat, Selasa (13/2/2018) subuh. Sy diduga sebagai pelaku setelah sebelumnya ditahan di Mapolsek ini karena melakukan pencurian.

Sepulangnya Salat Subuh, Briptu BS mendapati handphonenya yang sedang dicas di kamar mess Polsek Rangsang Barat hilang, dan diduga diambil oleh Sy. Kemudian ia bersama dua rekan lainnya mencari remaja ini untuk dilakukan penangkapan.

Akhirnya Sy alias Ujang berhasil ditemukan di Jalan Dusun Gema Desa Sialangpasung. Saat diperiksa, ditemukan handphone yang hilang itu dari saku celananya. Alhasil, polisi lalu melakukan penangkapan, namun remaja tersebut melawan dengan cara menggigit tangan BS.

Karena terluka dan gigitan ini tak dilepas juga oleh Ujang, membuat rekan Briptu BS yakni Ak yang saat itu ikut dan berada di lokasi, langsung berusaha menolong. Ia kemudian mengeluarkan airsoft gun dengan maksud memberikan peringatan kepada remaja itu.

Naas, saat itulah tiba-tiba airsoft gun tersebut meletus, lantaran pengamannya tidak dalam posisi dikunci. Tembakan pun terlepas lalu mengenai bahu kanan Ujang. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Meranti, Umum, Hukrim
wwwwww