Dipimpin Jenderal Bintang Satu, Polda Riau Bentuk Satgas Politik Uang Pilkada

Dipimpin Jenderal Bintang Satu, Polda Riau Bentuk Satgas Politik Uang Pilkada

Ilustrasi.

Selasa, 13 Februari 2018 15:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Daerah Riau membentuk Satuan Tugas (Satgas) Politik Uang (money politic). Hal itu sebagai bentuk antisipasi kecurangan dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut. "Satgas ini dibentuk untuk memantau terjadinya politik uang," kata Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Nandang, di Pekanbaru, Selasa (13/2/2018).

Dilansir potretnews.com dari medcom.id (grup Media Indonesia), satgas ini akan mengawasi empat tahapan pilkada, yakni tahap pencalonan, tahap pemilihan, tahap penetapan calon, hingga tahap pengajuan keberatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain Satgas Politik Uang, Polda Riau juga membentuk dua satgas lainnya, yakni Satgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Satgas Nusantara. Khusus untuk Satgas Gakkumdu, ia memerinci tugasnya antara lain menangani hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau.

"Satgas ini berkaitan dengan pelanggaran yang dilaporkan ke Bawaslu, nanti mereka yang kaji. Jika ada unsur pidana Pilkada baru diserahkan ke kita. Itu petugasnya tertentu, tidak boleh dikasih tugas rutin, khusus menangani itu saja," urainya.

Terakhir adalah Satgas Nusantara. Tim ini di bawah kendali langsung Wakapolda Riau Brigjen Ermi Widyatno. Tugas Satgas Nusantara adalah memantau berbagai aktivitas termasuk keriuhan di dunia maya (media Sosial/medsos).

"Tugasnya memantau hal-hal yang berkaitan dengan caci maki hingga kampanye hitam. Termasuk ujaran kebencian di media sosial," ujarnya.

Tugas utama Satgas Nusantara adalah meredam informasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan saat pelaksanaan pesta demokrasi. Namun, dia mengatakan, apabila ternyata masih terjadi, maka pihaknya akan melanjutkan ke proses hukum.

Tindakan yang diambil oleh Satgas Nusantara ini juga dibagi menjadi dua. Pertama adalah langkah represif edukatif atau mendidik hingga upaya represif yustisia atau melalui jalur hukum.

Hari ini, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau telah mengumumkan nomor pasangan ke empat kandidat Gubernur Riau. Syamsuar dan Edy Nasution mendapat nomor urut 1, Lukman Edy dan Hadianto nomor urut 2, Firdaus dan Rusli Efendi nomor urut 3 serta Arsyadjuliandi Rachman dan Suyatno nomor urut 4.

Setelah pencabutan nomor urut, tahapan selanjutnya adalah masa kampanye dan debat publik pada 15 Februari sampai 26 Juni 2018, lalu kemudian masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye pada 24 hingga 26 Juni 2018.

Puncaknya, yakni masa pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS pada 27 Juni 2018 nanti. Sehari setelahnya hingga 9 Juli 2018 adalah proses rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh KPU. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww