Sabu-sabu 1 Ton Diamankan dari Kapal Berbendera Singapura di Perairan Dekat Kota Batam

Sabu-sabu 1 Ton Diamankan dari Kapal Berbendera Singapura di Perairan Dekat Kota Batam

Sabu yang berhasil diamankan.

Sabtu, 10 Februari 2018 11:22 WIB
BATAM, POTRETNEWS.com - Sabu-sabu dengan berat sekitar 1 ton berhasil diamankan TNI AL dari kapal berbendera Singapura, Sunrise Glori, di Perairan Selat Philips, berdekatan dengan perairan Kota Batam, Kepulauan Riau. Berdasarkan informasi, tim menemukan barang bukti Narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan seberat 1.000 kg di atas tumpukan beras, dalam palka bahan makanan.

Dispenal menerangkan, pada Rabu (7/2) sekitar pukul 14.00 WIB, KRI Siguror menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar TSS dan masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

Pada saat pemeriksaan, dokumen yang ada di kapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam.

Keesokan harinya, pada Kamis (8/2/2018), sekitap pukul 16.00, KRI menyerahterimakan kapal tangkapan itu ke Lanal Batam.

Pada Jumat (9/2/2018) sekira pukul 15.00 WIB Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.

"Dan tepat pada pukul 18.00 WIB, tim berhasil menemukan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 41 karung beras dengan perkiraan 1.000 kg barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan," sebut Dispenal melalui pesan singkat, Sabtu (10/2/2018), dilantik potretnews.com dari antara via ayobandung.com.

Rencananya, Wakasal bersama Kabareskrim Polri, Kepala BNN, Aspam Kasal, Pangarmabar, Kadispamal dan Kadispenal akan melakukan konfrensi pers pada Sabtu (10/2) untuk memberikan keterangan lebih rinci. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum
wwwwww