PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com – Pria berinisial WI, 32, bersama teman wanitanya diamankan Satuan Resnarkoba Polres Pelalawan di Riau karena diduga melakukan pesta narkoba di kamar 108 Hotel Dikaraya pada Selasa (30/1/2018) sekira pukul 02.30 WIB. Pemuda yang ditangkap ini ternyata mempunyai 2 surat keterangan domisili (Riau dan luar Riau). Sedangkan perempuan yang diakui sebagai istri sirinya merupakan warga RT02/RW 04 Malangsari Cipanas Kabupaten Lebak Provinsi BantenPaur Humas Polres Pelalawan M Sijabat menerangkan, penangkapan 2 tersangka yang merupakan suami istri siri di Hotel Dikaraya Pangkalankerinci karena ada informasi dari masyarakat bahwa mereka sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.Dari tangan tersangka saat digeledah yang disaksikan oleh petugas hotel, ditemukan 1 paket sabu sabu dalam kaleng permen dan alat yang digunakan terdakwa memakainya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut terdakwa bersama barang bukti diamankan di Polres Pelalawan. ***