Home > Berita > Riau

Diduga Hendak Pesta Narkoba, Pria Pemilik 2 Surat Keterangan Domisili Ditangkap bersama Istri Sirinya di Kamar Hotel Pangkalankerinci

Diduga Hendak Pesta Narkoba, Pria Pemilik 2 Surat Keterangan Domisili Ditangkap bersama Istri Sirinya di Kamar Hotel Pangkalankerinci

Kedua tersangka saat diperlihatkan kepada wartawan.

Rabu, 31 Januari 2018 09:05 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com – Pria berinisial WI, 32, bersama teman wanitanya diamankan Satuan Resnarkoba Polres Pelalawan di Riau karena diduga melakukan pesta narkoba di kamar 108 Hotel Dikaraya pada Selasa (30/1/2018) sekira pukul 02.30 WIB. Pemuda yang ditangkap ini ternyata mempunyai 2 surat keterangan domisili (Riau dan luar Riau). Sedangkan perempuan yang diakui sebagai istri sirinya merupakan warga RT02/RW 04 Malangsari Cipanas Kabupaten Lebak Provinsi Banten

Paur Humas Polres Pelalawan M Sijabat menerangkan, penangkapan 2 tersangka yang merupakan suami istri siri di Hotel Dikaraya Pangkalankerinci karena ada informasi dari masyarakat bahwa mereka sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Dari tangan tersangka saat digeledah yang disaksikan oleh petugas hotel, ditemukan 1 paket sabu sabu dalam kaleng permen dan alat yang digunakan terdakwa memakainya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut terdakwa bersama barang bukti diamankan di Polres Pelalawan. ***

Kategori : Riau, Pelalawan, Umum, Hukrim
wwwwww