Rumah Perdagangan Manusia di Bengkalis Digerebek Polisi, 23 Orang Diselamatkan

Rumah Perdagangan Manusia di Bengkalis Digerebek Polisi, 23 Orang Diselamatkan

Ilustrasi.

Selasa, 30 Januari 2018 19:27 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis di Riau menggerebek rumah toko (ruko) yang diduga tempat perdagangan manusia. Di lokasi itu ada polisi mengamankan korban perdagangan manusia sebanyak 23 orang. Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Selasa (30/1/2018). Abas menjelaskan, selain mengamankan 23 diduga korban perdagangan manusia, dalam kasus pihaknya mengamankan dua orang pelakunya. Diduga, 23 orang itu akan dikirim ke luar negeri untuk dijadikan TKI tanpa melalui prosedur yang sah.

Kedua pelakunya, kata Abas, pertama seorang pria insial AF (50) dan seorang wanita inisial Ja (44). Kedua pelaku merupakan warga Bengkalis.

"Para korban masih kita mintai keterangan lebih lanjut. Begitu juga dua orang pelaku turut kita amankan," kata Abas, dilansir potretnews.com dari detikcom.

Penggerebekan ini, kata Abas, awalnya pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat adanya perdagangan manusia. Dari informasi tersebut, tim Polres melakukan penyelidikan di lapangan.

Dari informasi tersebut, lanjut Abas, lantas dilakukan penggerebekan ruku di Jl Kelapapati Laut, Desa Kelapapati Kec Bengkalis Kab Bengkalis. Di dalam ruko tersebut, ditemukan 23 orang yang diduga akan diperdagangkan ke luar negeri.

Para korban perdagangan manusia ini termuda usia 17 tahun dan yang tertua usia 46 tahun. Mereka berasal dari sejumlah wilayah, ada dari Jawa Barat, Jakarta sampai Lombok.

"Kedua pelaku perdagangan manusia ini akan kita jerat pasal 2 ayat 1 Jo pasal 10 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang," tutup Abas.

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Bengkalis, Riau
wwwwww