Home > Berita > Riau

Bukannya Tobat, Gaek di Kepulauan Meranti Ini Malah Asyik Pesta Sabu

Bukannya Tobat, Gaek di Kepulauan Meranti Ini Malah Asyik Pesta Sabu

Kabok (60) bersama barang bukti sabu yang diamankan Polsek Tebingtinggi, Kepulauan Meranti.

Selasa, 30 Januari 2018 14:28 WIB
MERANTI, POTRETNEWS.com - Aparat Polsek Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau, mengamankan seorang pria berinisial Sm alias Kabok (60), dalam penggerebekan di sebuah rumah, di Jalan Pemuda Setia Dusun II Desa Banglas, Senin (29/1/2018) malam. Rumah ini diketahui tempat tinggal pria gaek tersebut. Penggerebekan dilakukan polisi setelah mendapat informasi adanya pesta narkoba di sana. Benar saja, aparat berwajib berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek mengatakan, selain Sm, jajarannya turut mengamankan 5 orang pria lainnya, masing-masing berinisial HM, Jn, Bs, MF dan MO. Saat itu, mereka sedang berada di rumah Sm. Diduga mereka sedang berpesta sabu-sabu.

"Awalnya kita dapat info bahwa ada pesta narkoba di rumah tersebut. Kemudian Polsek Tebingtinggi melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat di sana, kita mendapati beberapa orang sedang berkumpul di rumah si Kabok ini. Total ada 6 orang kita amankan," sebutnya, Selasa (30/1/2018) siang.

Melansir GoRiau.com, barang bukti yang disita dalam penggerebekan ini antara lain timbangan digital, 6 paket diduga sabu dengan berat kotor 3,21 gram, 4 paket sabu seberat 10 gram, 4 paket sabu lainnya dengan berat 101, 1 gram serta tiga plastik klip warna bening. Seluruhnya sudah diamankan sebagai barang bukti.

"Untuk total keseluruhan barang bukti diduga narkotika jenis Sabu-sabu ini sebanyak 114,31 gram. Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangannya. Untuk 6 orang tersebut saat ini diamankan di Polsek Tebingtinggi," kata Kapolres Meranti.

Kini si pria gaek dan 5 lelaki tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, sesuai konstruksi Pasal 112 Junto 114 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww