Awalnya Ingin Cari iPhone X yang Hilang, Anggota Polres Pelalawan Ini Justru Temukan Sabu-sabu

Awalnya Ingin Cari iPhone X yang Hilang, Anggota Polres Pelalawan Ini Justru Temukan Sabu-sabu

Tiga tersangka pemilik Sabu-sabu yang diamankan Polres Pelalawan.

Senin, 29 Januari 2018 11:22 WIB
Ishar D
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Penangkapan tiga pedagang ikan berinisial HE (29),KH (26) dan MU (17) pada sebuah rumah di Gang 2000 Kelurahan Pangkalankerinci Timur pada hari Jumat (26/1/2018) diawali dengan pencarian HP merek iPhone X milik Bripda RA. Namun, saat penggeledahan yang ditemukan di bawah kasur satu paket narkotika jenis sabu-sabu beserta alat yang digunakan untuk mengisapnya.

Keterangan yang dirangkum wartawan dari Rilis Humas Polres Pelalawan, bahwa ketiga terdakwa yang ditangkap Anggota Polres Pelalawan bukanlah target narkoba.

Akan tetapi, atas dasar titik koordinat lokasi keberadaan HP milik Bripda RA yang hilang pada hari Jumat sekira Pukul 00:00 WIB. Dengan alat yang bernama Icloud, berdasarkan titik koordinat HP tersebut, lokasi diketahui berada di Gang 2000.

RA pun langsung menuju titik koordinat dan langsung mendobrak pintu rumah yang dicurigai. Di dalam rumah ternyata ada empat orang pemuda yang sedang tidur, satu diantaranya berhasil kabur. Saat penggeledahan, di bawah tempat tidur mereka ditemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Di dekat itu juga ditemukan botol lasegar dan 2 buah pipet. ”Kuat dugaan, alat tersebut digunakan tersangka untuk ngisapnya,” terang humas.

Sementara Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan S IK melalui humas membenarkan peristiwa penangkapan terhadap tersangka. ”Ketiga tersangka bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Humas Polres Pelalawan. ***

wwwwww