Pembuang Jasad Perempuan di Waduk Cengklik Boyolali Jateng Tertangkap di Riau

Pembuang Jasad Perempuan di Waduk Cengklik Boyolali Jateng Tertangkap di Riau

Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi menunjukkan barang bukti kasus pencurian dan kekerasan hingga membuat korban tewas di Mapolres Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (28/1/2018).(foto: kompas.com)

Minggu, 28 Januari 2018 14:21 WIB
BOYOLALI, POTRETNEWS.com - KY (21), tersangka kasus pencurian disertai pembunuhan terhadap korban, Dera Dewanti Dirgahayu (38) akhirnya tertangkap oleh Jajaran Polres Boyolali, Jawa Tengah. Pelaku tertangkap dalam waktu lima hari pascakejadian di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau pada Jumat (26/1/2018) siang.

Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi mengatakan, dari informasi yang dikumpulkan, pihaknya mencurigai beberapa orang. Sementara dari barang bukti yang dikumpulkan ini kemudian mengarah pada salah satu orang.

"Pada Jumat pukul 13.00 WIB pelaku (KY) kami amankan di wilayah Indragiri Hulu, Riau," terang AKBP Aries Andhi melalui siaran pers ke awak media di Mapolres Boyolali, Ahad (28/1/2018). Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, pelaku awalnya berniat untuk mencuri barang berharga di rumah korban karena kalah judi.

Namun, aksinya tersebut justru diketahui korban. Pelaku panik kemudian mengikat kedua tangan dan menyumpal mulut korban menggunakan kain hingga tewas.

"Mengetahui korbannya meninggal pelaku melepas seluruh pakaian korban. Korban diseret dimasukkan ke mobil dan dibuang ke tepian jalan masuk objek wisata Waduk Cengklik Boyolali supaya segera diketahui orang," katanya, seperti dilansir potretnews.com dari kompas.com.

Setelah membuang jasad korban, pelaku melarikan diri menggunakan mobil Honda Jazz silver AB 1921 VS milik korban ke arah Bekasi Kota. Mobil korban diparkirkan oleh pelaku di Stasiun Bekasi Kota dan pelaku melarikan diri ke Indragiri Hulu, Riau.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara naik genteng kemudian masuk melalui plafon rumah. Setelah berhasil mengambil beberapa barang berharga, korban yang sedang tidur mendengar suara mencurigakan dan bangun," jelas kapolres.

"Karena aksinya diketahui korban, pelaku panik dan membekap mulut korban menggunakan kain hingga korban meninggal lantaran kehabisan oksigen."

Pihaknya masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada tersangka lain yang ikut terlibat.

Selain mengamankan tersangka KY, Polres Boyolali juga mengamankan satu unit mobil Honda Jazz milik korban, tiga buah sepatu, selimut, gunting dan beberapa barang berharga lainnya.

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan hingga membuat korban meninggal dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kakak kandung korban yang ikut menyaksikan pers rilis kasus di Polres Boyolali, Rikat Ndaru Nur Aji berharap, tersangka dapat diproses hukum dan hukuman yang sesuai apa yang telah dilakukan tersangka terhadap adiknya.

"Kami sangat mengapresiasi Polres Boyolali dan jajaran yang begitu cepat mengungkap serta menangkap tersangka. Semoga tersangka bisa diproses hukum dan hukuman sesuai apa yang diperbuat," jelas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Ngargorejo, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan mayat perempuan tanpa identitas di pintu masuk selatan objek wisata Waduk Cengklik Desa Ngargorejo, Boyolali, Senin (22/1/2018).

Mayat perempuan tanpa busana diduga menjadi korban pembunuhan itu ditemukan pertama kali oleh warga setempat, Jiyem (55) yang saat itu sedang berolahraga. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Inhu, Riau
wwwwww