Pakai Kaos Bergambar Palu Arit, Warga Selatpanjang Ini Diamankan Pihak Berwajib

Pakai Kaos Bergambar Palu Arit, Warga Selatpanjang Ini Diamankan Pihak Berwajib
Sabtu, 20 Januari 2018 07:36 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Salah seorang warga Jalan Revolusi Selatpanjang Kepulauan Meranti Provinsi Riau, Burhan (49), diamankan pihak berwajib saat berada di salah satu kedai kopi, Jumat (19/1/2018) malam. Burhan harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap karena mengenakan kaos berlambang palu arit, yang merupakan logo PKI.

Melansir GoRiau.com, Burhan saat itu sedang berada di Kedai Kopi CK 83 Jalan Tebingtinggi Selatpanjang. Ia mengenakan kaos merah yang bergambar logo terlarang di Indonesia. Akibatnya, warga Tionghoa itu diamankan oleh Anggota BIN Daerah Riau Pos Meranti bersama Anggota Unit Intel Dim 0303/BKLS.

Informasi yang diperoleh dari Anggota BIN, Burhan diamankan lalu diserahkan ke Polsek Tebingtinggi untuk diproses lebih lanjut.

Dalam pengakuannya, Burhan mengaku tak tahu arti logo pada kaos yang dikenakannya. Karena, dikatakannya ia hanya mengenakan kaos yang didapat dari anaknya itu. Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww