Diduga Bandar Narkoba, Polsek Mandau Amankan Seorang Pengangguran beserta Barang Bukti Narkoba Seharga Rp12 Juta

Diduga Bandar Narkoba, Polsek Mandau Amankan Seorang Pengangguran beserta Barang Bukti Narkoba Seharga Rp12 Juta

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo.

Senin, 08 Januari 2018 17:58 WIB
DURI, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berkomitmen memberantas pengedaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan jajarannya, Senin (8/1/2017) sekira Pukul 14:00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan narkoba seharga Rp12 juta. Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo mengatakan, narkoba tersebut diamankan dari seorang pengangguran berinisial MP (34).

"Tersangka MP diamankan disebuah rumah di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 09 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau," jelas Kompol Ricky.

Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, penangkapan terhadap MP yang merupakan warga Desa Air Kulim, dikatakan Kapolsek Mandau, berdasarkan hasil penyelidikan tim opsnal.

"Informasi yang diterima polisi, MP diduga merupakan salah satu bandar narkoba di Kecamatan Bathin Solapan. MP ditangkap setelah diintai di rumahnya," ujarnya lagi.

Masih dikatakan Kapolsek Mandau, narkoba seharga Rp12 juta itu terdiri dari 35 paket narkoba, yang disimpan tersangka di tempat berbeda.

"1 paket besar diduga narkotika jenis sabu seharga Rp6 juta yang disimpan tersangka di dalam plastik warna hitam dan ditemukan di dalam dompet warna emas milik tersangka," beber Kompol Ricky.

Narkoba lainnya, sebanyak 26 paket kecil diduga narkotika jenis sabu seharga Rp150.000 dan 8 paket kecil diduga narkotika jenis sabu seharga Rp100.000.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandau, guna penyidikan lebih lanjut. ***

Editor:
Sahril Ramadana

wwwwww