Gubernur Riau Targetkan Masalah RTRW Tuntas Tahun Ini

Gubernur Riau Targetkan Masalah RTRW Tuntas Tahun Ini

Ilustrasi.

Selasa, 02 Januari 2018 17:22 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menargetkan pada 2018 tidak ada lagi masalah rencana tata ruang dan wilayah atau RTRW, yang selalu menjadi hambatan dalam berinvestasi ke daerah berjuluk ”Bumi Lancang Kuning”. "Semoga 2018 ini masalah RTRW selesai," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Selasa (2/1/2018).

Ia mengatakan kendala RTRW yang berlarut-larut menjadi penyebab tidak tercapainya target realisasi investasi pada 2017. Target investasi baik penanaman modal dalam negeri dan asing, pada 2017 adalah sekira USD1,126 miliar.

Namun, hingga triwulan III-2017 tercatat belum menunjukan angka yang menggembirakan seperti pada penanaman modal asing yang ditargetkan mencapai USD 1 miliar, baru mencapai USD462 juta.

"Kami masih menunggu angka realisasi untuk 2017, apakah ada peningkatan atau terhenti seperti ini. Kendala masih karena RTRW," ujarnya, seperti dilansir potretnews.com dari antara via metrotvnews.com.

Dia menjelaskan, Pemprov Riau dan DPRD Riau sebenarnya selama 2017 sudah berupaya optimal untuk menyelesaikan revisi RTRW Provinsi Riau. Pembahasan di DPRD Riau sudah paripurna sejak September 2017, namun hasilnya belum bisa dilaksanakan saat tahapan evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.

"Ternyata masih harus melengkapi penyusunan kajian lingkungan hidup dan strategis. Dan itu sedang berjalan sekarang, semoga secepatnya bisa diselesaikan," ujar politisi Partai Golkar ini.

Sebagai angka pembanding, realisasi investasi dalam negeri Riau pada 2016 mencapai Rp6,61 triliun. Sementara itu, realisasi penanaman modal asing mencapai USD869,1 juta.

Para calon investor memerlukan kepastian hukum dalam RTRW karena berkaitan dengan lahan yang akan digunakan. Revisi dalam RTRW Riau dibutuhkan karena lahan yang disiapkan untuk pembangunan dan investasi ternyata masih berstatus kawasan hutan.

Pelepasan kawasan hutan menjadi area yang bisa digunakan untuk kepentingan lain memerlukan proses yang panjang hingga ke tingkat kementerian, seperti Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Sebelumnya, Anggota DPRD Riau Suhardiman Amby meminta KLHK menyaring masukan dari LSM asing dalam memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah RTRW Riau yang sudah disahkan DPRD Riau.

"Menteri LHK kita minta untuk menfilter masukan-masukan dari NGO luar Negeri. Menteri Siti jangan mudah terprovokasi dengan kepentingan asing. Karena belum disetujuinya perda RTRW Riau tentu akan merugikan daerah," kata Suhardiman Amby.

Mantan Anggota Pansus RTRW Riau ini menduga banyak LSM asing yang terkesan tidak setuju dengan hasil kajian Pansus RTRW Riau. Padahal kajian hasil Pansus banyak mencakup kepentingan masyarakat banyak dan daerah.

"Kita tidak pernah mengakomodir perusahaan, tidak benar dalam Raperda RTRW Riau yang kita sahkan itu ada kepentingan perusahaan. Hasil kajian kita itu salah satunya dengan turun ke lapangan langsung," ungkapnya. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww