Kementerian ESDM Soroti Lambatnya Pengerjaan Proyek IDD yang Dikerjakan Chevron

Kementerian ESDM Soroti Lambatnya Pengerjaan Proyek IDD yang Dikerjakan Chevron

Ilustrasi.

Jum'at, 29 Desember 2017 10:36 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyoroti lambatnya pengerjaan proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) yang dikerjakan Chevron Indonesia. Meski sudah masuk dalam proyek strategis nasional, IDD masih belum ada perkembangan yang signifikan. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menilai salah satu kendala proyek itu belum berjalan sampai saat ini karena kerja Chevron Indonesia selaku operator, lambat. “IDD sampai sekarang slow , Chevron lambat. Dia tidak maju-maju," ujar dia di Jakarta, belum lama ini.

Arcandra tidak mengetahui pasti penyebab lambatnya kerja Chevron. Padahal, pemerintah sudah cukup membantu perusahaan asal Amerika Serikat itu dalam mempercepat proyek.

Di sisi lain, pemerintah juga dalam posisi sulit terkait proyek tersebut. Ini karena pemerintah tidak bisa meminta Chevron mengembalikan proyek tersebut. Alasannya, salah satu lapangan yang ada di Blok Makassar Strait yakni Bangka sudah beroperasi.

Alhasil, pemerintah terus mencari jalan supaya proyek itu bisa berjalan. ”Karena kalau diterminasi pun tidak bisa. Kan Lapangan Bangka sudah Chevron kerjakan,” ujar Arcandra, dilansir potretnews.com dari katadata.co.id.

Seperti diketahui, proyek IDD Chevron terdiri dari tiga blok migas, yakni Blok Ganal, Blok Rapak dan Blok Makasar Straits. Saat ini, Chevron masih fokus mengembangkan Makassar Strait yang meliputi lima lapangan yakni Bangka, Gehem, Gendalo, Maha, dan Gandang.

Lapangan Bangka sudah beroperasi September 2017 lalu. Sementara Gendalo saat ini masih dalam tahap lelang kajian desain awal (Pre-Front End-Engineering Design/Pre-FEED).

Adapun mengenai blok Ganal, menurut Arcandra sudah tidak ada masalah perpajakan. "Masalah itu sudah selesai," tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Katadata.co.id, sengketa perpajakan di blok Ganal telah terjadi sejak 2011. Saat itu Chevron melakukan pengalihan sebagian hak kelolanya (participating interest/PI) di Blok Ganal kepada Tiptop Ganal Ltd sebesar 18 persen.

Dalam proses pengalihan itu, Chevron dibebankan Branch Profit Tax oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Namun, Chevron keberatan dengan adanya perpajakan tersebut. Alhasil, terjadi perdebatan terkait perpajakan yang dibebankan kepada Chevron.

Sampai saat ini pihak Chevron belum berkomentar mengenai lambannya pengerjaan proyek IDD. Hingga berita diturunkan Senior Vice President Policy, Government & Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar belum merespon pesan yang disampaikan.

Sekadar informasi, proyek IDD sudah mengantongi persetujuan rencana pengembangan lapangan (Plan of Development/POD) tahun 2008. Tetapi, setelah tahap front end engineering design (FEED) pada 2013, biaya yang dibutuhkan proyek meningkat menjadi US$ 12 miliar dari sekitar US$ 6,9 miliar. Kemudian Chevron meminta revisi PoD. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan, Umum
wwwwww