Home > Berita > Riau

Begini Lika-liku Illegal Logging Hutan Suaka Margasatwa Rimbangbaling di Kampar yang Sebagian Hasil Jarahannya Dibawa ke Sumut

Begini Lika-liku <i>Illegal Logging</i> Hutan Suaka Margasatwa Rimbangbaling di Kampar yang Sebagian Hasil Jarahannya Dibawa ke Sumut

Ilustrasi.

Kamis, 28 Desember 2017 12:38 WIB
KAMPAR, POTRETNEWS.com - Pembalakan liar saat ini terjadi di kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Rimbangbaling di Kampar, Riau. Hasil penjarahan liar ini sebagian dibawa ke Medan, Sumatera Utara. "Pembalakan liar di kawasan konservasi harimau Sumatera itu sudah lama terjadi. Kita sangat prihatin atas pembalakan liar yang terus-menerus tanpa ada hambatan dari pihak terkait," kata Koordinator LSM lingkungan Riau Madani, Surya Darma Hasibuan, Kamis (28/12/2017).

Surya menyebutkan kawasan konservasi harimau itu ditetapkan sebagai SM Rimbangbaling sejak 1982 berdasarkan SK Gubernur Riau No 149/V/1982 pada Juni 1982 dengan luas 136 ribu hektar.

Kondisi saat ini, kata Surya, pembalakan liar kini semakin terang-terangan. Sebab, di kawasan resapan air itu kini banyak sawmill (penggergajian kayu) yang berdiri secara liar. Sawmill itu dengan bebasnya menampung kayu-kayu hasil jarahan tersebut.

"Kayu tersebut dijadikan bahan setengah jadi. Selanjutnya kayu tersebut dibawa ke Medan, Sumatera Utara," ucap Surya, dilansir potretnews.com dari detikcom.

Lantas bagaimana bisa kayu tersebut lolos dalam perjalanannya? Menurut Surya, untuk meloloskan kayu tersebut, dibutuhkan mafia dokumen yang didapat dari Sumbar. "Jadi permainannya, dokumen didapat dari Sumbar, namun kayunya berasal dari Riau. Di sinilah permainan dokumen tersebut," kata Surya.

Kayu yang berasal dari SM Rimbangbaling, lanjut Surya, setelah menjadi bahan setengah jadi, dikumpulkan di Desa Muara Lembu. Setelah terkumpul banyak, selanjutnya diangkut dengan truk.

"Pembalakan liar ini sudah sangat terang-terangan. Namun tidak ada satu aparat pun yang bisa menghentikan aktivitas illegal logging tersebut," demikian Surya. ***

Editor:
Sahril Ramadana

Kategori : Riau, Kampar, Umum, Lingkungan
wwwwww