Kendaraan Non-BM Menetap 6 Bulan di Riau Harus Diubah Jadi BM

Kendaraan Non-BM Menetap 6 Bulan di Riau Harus Diubah Jadi BM

Ilustrasi.

Selasa, 26 Desember 2017 09:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi III DPRD Riau yang membidangi masalah pajak dan distribusi daerah menilai target pendapatan di Riau masih cukup rendah. Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, jumlah kendaraan di Riau masih banyak yang belum terdata.

Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardan Amby mengatakan, walau target pendapatan tidak terlalu tinggi, namun pencapaiannya juga masih tidak maksimal, dari sekian banyak Sumber pendapatan, hanya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hampir mencapai target.

Seharusnya menurut politisi Hanura Riau ini, pendataan kendaraan bermotor di Riau lebih maksimal. Tidak hanya itu, kendaraan non-BM yang sudah menetap di Riau lebih dari 6 bulan, menurutnya juga harus diubah menjadi pelat BM, sehingga menjadi pendapatan daerah.

"Tidak hanya BM, mestinya non-BM yang sudah lebih 6 bulan tinggal di Riau harus menjadi BM. Terutama kendaraan bertonase besar, yang cukup banyak jumlahnya, yang beroperasional untuk perusahaan besar di Riau," kata Suhardiman, Senin (25/12/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Dikatakan Suhardiman, ada pun kendaraan bertonase besar tersebut biasanya untuk mengangkut limbah industri, CPO, dan material yang berkaitan dengan industri lainnya. Sementara menurutnya jalan di Riau semakin rusak, namun tidak ada kontribusi untuk daerah. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww