Home > Berita > Riau

Polres Kampar Lumpuhkan 3 Komplotan Begal Bersenjata Api, Seorang Lagi Masih Buron

Polres Kampar Lumpuhkan 3 Komplotan Begal Bersenjata Api, Seorang Lagi Masih Buron

Ilustrasi. (sumber: internet)

Jum'at, 22 Desember 2017 15:43 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Polres Kampar Provinsi Riau melumpuhkan 3 orang komplotan rampok bersenjata. Dalam kasus ini polisi menyita 3 pucuk senjata api. Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto kepada wartawan, Jumat (22/12/2017) mengatakan, pihaknya telah mengamankan 3 orang pelaku dengan inisial BS (51), IS (37) keduanya asal Lampung. Kemudian, S (43) asal Jawa Tengah yang merupakan residivis penjual senjata api di Lapas Jambi.

"Mereka ini semuanya ada empat orang. Namun, saat dilakukan penangkapan satu orang inisial Lan (45) berhasil kabur. Saat ini, kita memburu satu pelaku lagi yang juga asal Lampung," ujar Deni.

Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat tentang hadirnya sekelompok bandit bersenjata dari luar. Atas informasi itu, Kasat Reskrim AKP Fajri ditugaskan untuk menangkap kawanan perampok yang akan beraksi di Kampar.

"Mereka mengendari dua sepeda motor. Selanjutnya dilakukan penghentian oleh tim terhadap mereka yang dicurigai. Akan tetap ada perlawanan dari pelaku, dengan tidak yang terukur (dilumpuhkan dengan tembakan). Akhirnya, 3 orang berhasil diringkus, satu kabur," kata Deni.

Dilansir potretnews.com dari detikcom, dari ketiga pelaku ini, dikatakan Deni, aparat kepolisian berhasil menyita 3 pucuk senpi, yang terdiri atas 1 senpi jenis FN dan 2 laras pendek rakitan. Serta, ditemukan juga 14 butir amunisi tajam kaliber 9 dan 11 amunisi tajam kaliber 5,56.

"Mereka kita jerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan UU No 8 Tahun 1948 dan SK Kapolri No 82 tahun 2004 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Non-organik," sebut Deni. ***

Editor:
Sahril Ramadana

wwwwww