INDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), dibandingkan dengan kabupaten/kota di Provinsi Riau, menjadi
leading dalam hal keterbukaan informasi publik. Beragam informasi tersebut tersaji melalui
website milik Pemkab Inhu yang bisa dilihat dan diunduh oleh masyarakat.
Tidak sekadar itu. Komitmen pemerintah setempat untuk menerapkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), benar-benar nyata dan bukan
lip service.Kesungguhan dari Pemkab Indragiri Hulu ternyata berbuah manis. Daerah ini terpilih sebagai kabupaten terbaik se-Provinsi Riau dalam kategori implementasi KIP.Untuk diketahui, pencapaian sebagai yang terbaik tersebut sudah tiga kali berturut-turut diraih kabupaten yang dipimpin Yopi Arianto ini. Dan yang teranyar adalah anugerah yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) itu diterima Kabupaten Indragiri Hulu pada 7 Desember 2017 lalu.
Di panggung Anugerah KI Award 2017 terkait ”Pemeringkatan & Penganugerahan Badan Publik” se-Provinsi Riau yang diselenggarakan di salah satu hotel di Pekanbaru, Wakil Bupati Khairizal langsung menerima award dari Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, yang didaulat KI Riau untuk menyerahkan penghargaan tersebut.
Wakil Bupati Khairizal (nomor 3 dari kiri) beserta para pejabat Pemkab Indragiri Hulu foto bersama usai menerima Anugerah KI Award 2017, Kamis (7/12/2017).Dalam sebuah perbincangan dengan
potretnews.com di kantornya baru-baru ini, Plt Kadis Kominfo Kabupaten Indragiri Hulu, Jawalter S melalui Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Rengga Dwi Bramantika Sunartodi menjelaskan dalam penerapannya UU KIP tersebut, sejak tahun 2011 silam kabupaten ini telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).”Bahkan, Kabupaten Indragiri Hulu juga telah menyiapkan PPIM (Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat) yang dikelola langsung oleh Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika) Inhu,” kata dia.Dengan adanya PPIM, menurut Rengga, masyarakat bisa memperoleh atau mengajukan permintaan terkait informasi secara umum tentang Kabupaten Indragiri Hulu. Namun, imbuh dia, tata cara mendapatkan informasi itu tentu ada teknis atau tata cara yang harus diikuti oleh pemohoh atau masyarakat yang meminta informasi tersebut.
Selain itu, permintaan informasi tersebut tentu harus sesuai dengan SOP (
standard operating procedure) yang telah ditentukan PPID. Dan PPID Kabupaten Inhu, dibina langsung oleh Bupati Inhu Yopi Arianto, tutur Rengga menguraikan.
Suasana Pusat Pelayanan Informasi Masyarakat (PPIM) yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu.Rengga menyebut, Diskominfo Indragiri Hulu sebagai instansi yang membidangi atau bertanggung jawab langsung atas tugas PPID tersebut, mengharapkan kepada seluruh badan publik yang ada di Inhu, khususnya masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) untuk dapat proaktif dalam melaksanakan keterbukaan informasi, sesuai yang diatur oleh UU KIP."Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang apa saja terkait Kabupaten Indragiri Hulu, bisa mengirimkan berupa surat, atau datang langsung pada hari dan jam kerja untuk mengajukan permohonan informasi pada alamat PPIM yang beralamat di Jalan Batu Canai Pematangreba," papar Rengga.Yang luar biasa, dan belum banyak terjadi di daerah lain di Indonesia, selain penerapan UU KIP, Kabupaten Indragiri Hulu juga telah berhasil melaksanakan pilkades (pemilihan kepala desa) secara elektronik yang lazim disebut dengan
e-voting pada pilkades serentak yang dilaksanakan Pemkab Inhu beberapa waktu lalu.Diungkapkan, desa yang menggelar pilkades dengan cara
e-voting antara lain, Buluhrampai Kecamatan Seberida. Pelaksanaan pilkades dengan metode
e-voting tersebut merupakan yang pertama di Riau, dan Inhu merupakan kabupaten ke-15 di Indonesia.Rengga mengemukakan keunggulan metode pilkades dengan
e-voting salah satunya mampu meniadakan kecurangan dan daftar pemilih ganda. Bahkan dengan
e-voting, keakuratan data pemilih dan data kependudukan bisa dipercaya. Selain iru,
e-voting mampu memangkas banyak waktu."Pelaksanaan metode
e-voting melibatkan beberapa instansi terkait selain Diskominfo, yakni Disdukcapil dan Bagian Pemdes," tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri Hulu, Jawalter S (kanan) saat menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Riau yang dipimpin Tatang Yudiansyah (batik ungu), belum lama ini.Terpisah, Bupati Yopi Arianto kepada wartawan belum lama ini mengatakan, KI Award 2017 yang diterima Indragiri Hulu hendaknya dapat memacu semangat seluruh OPD menuju keterbukaan informasi publik dalam arti positif."Saya tekankan, seluruh badan publik khususnya OPD yang ada di lingkungan Pemkab Inhu, harus senantiasa berupaya memberikan akses informasi dengan mengacu pada aturan yang berlaku," tandas pria yang pernah menjadi Anggota DPRD Riau ini.Untuk diketahui, dari lima kategori yang dinilai langsung oleh Tim KI Riau tersebut, Kabupaten Indragiri Hulu menjadi yang terbaik dalam kategori, pemerintah kabupaten/kota. Anugerah yang diterima kian sempurna karena daerah ini juga mendapatkan penghargaan khusus untuk individu yang mendorong aktifnya PPID pada masing-masing badan publik.
(adv)