Home > Berita > Riau

Inilah Curahan Hati Seorang Ayah atas Kepergian Putra Tercintanya yang Tewas Dihakimi Massa di Rimbopanjang

Senin, 18 Desember 2017 08:39 WIB
inilah-curahan-hati-seorang-ayah-atas-kepergian-putra-tercintanya-yang-tewas-dihakimi-massa-diIlustrasi. (sumber: internet)
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Wahyu Fikranda alias Viki, yang tewas diamuk massa di Dusun II Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, tepatnya di Jalur II Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Sabtu (16/12/2017), meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkannya. Jasri, ayah Viki, terlihat sabar menghadapi cobaan ini. Dia tampak mengikhlaskan kepergian anak keduanya dari empat bersaudara itu. Namun, kesedihan tak bisa dibohongi, yang terlihat jelas diwajahnya.

Dilansir potretnews.com dari jpnn.com, Jasri seolah bertanya-tanya, apa kesalahan yang telah diperbuat anaknya ini, hingga putranya tewas diamuk massa. Padahal, tidak ada korban atas perbuatan anaknya. Apalagi bukti sampai berbuat begal.

”Korbannya siapa? Kenapa sampai harus dihajar massa begini? Kita tak tahu pasti seperti apa kejadiannya,” tanya Jasri.

Jasri juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri oleh warga. Sebab, tanpa ada bukti yang kuat, anaknya dihajar dengan kejam. Dia berharap, pihak penegak hukum dapat berlaku adil atas kejadian ini. ”Ya, rencananya kami akan laporkan ke polisi atas tindakan pengeroyokan ini,” ujar lelaki yang akrab disapa Ujang ini.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Fajri mengatakan, jika ada pihak keluarga korban yang melaporkan, maka pihaknya akan terima. ”Kita tidak bisa menolak laporan warga,” ucap AKP Fajri, Ahad (16/12/2017).

Namun, sejauh ini pihaknya belum bisa memastikan bahwa Viki sebagai pelaku begal. Polres Kampar beserta jajaran, masih melakukan penyelidikan.

Ha ini diperkuat dari keterangan saksi dan olah TKP, tidak ada petunjuk bahwa Viki seorang pelaku begal. Saat itu, tidak ditemukan alat-alat yang digunakan untuk perbuatan kejahatan. ”Seperti senjata tajam, atau senjata api, tidak ada ditemukan pada Viki,” ujarnya lagi.

Dikatakan Kasat Reskrim, Viki dicurigai warga karena berada di semak yang gelap. ”Belum tentu juga orang yang berada di semak, adalah pelaku begal,” sebut Fajri. Bahkan kata dia, tidak ditemukan tindakan permulaan, sebagai langkah percobaan atas perbuatan begal. ”Kecuali dia sudah menarik tas orang lain, atau mengambil sepeda motor orang,” lanjutnya.

Kalaupun sudah terbukti, tidak boleh juga ada yang namanya main hakim sendiri. Sebab, negara ini adalah negara hukum. ”Ya, kita imbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam mengambil tindakan,” pesan Kasat Reskrim ini. ***

Editor:
Sahril Ramadana

wwwwww