BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Kepala Kantor Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Bangkinang, Dodi Pramana membenarkan Anggota DPRD Kampar belum terdaftar menjadi peserta BPJSTK. Padahal, DPRD termasuk kelompok pekerja yang wajib BPJSTK. Dodi mengatakan, pihaknya telah mengkomunikasikan secara lisan kepada unsur pimpinan dan Anggota DPRD. Terakhir pihaknya diberitahu bahwa DPRD akan menjadwalkan sosialisasi BPJSTK kepada DPRD Kampar.
"Tapi memang belum ada pemberitahuan lanjutan," kata Dodi, Selasa (12/12/2017) lalu, dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com. Dia berencana mengirim surat kepada Ketua DPRD. Surat itu meminta agar DPRD menyediakan jadwal bagi BPJSTK untuk sosialisasi layanan.Menurut Dodi, dirinya belum pernah membahas kepesertaan anggota DPRD dengan Sekretaris DPRD, Ramlah. Ia baru sebatas memberitahu Ramlah tentang Tenaga Harian Lepas di DPRD termasuk kelompok pekerja yang harus didaftarkan ke BPJSTK. ***
Editor:Sahril Ramadana