Home > Berita > Riau

Listrik di Kantor Satpol PP Kampar Diputus PLN lantaran Nunggak Bayar Lebih dari Dua Bulan

Listrik di Kantor Satpol PP Kampar Diputus PLN lantaran Nunggak Bayar Lebih dari Dua Bulan

Ilustrasi/Pemutusan listrik. (foto: internet)

Sabtu, 16 Desember 2017 18:41 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - PLN Area Pekanbaru melakukan pemutusan arus listrik ke Kantor Satpol PP Pemkab Kampar, Riau. Hal itu dilakukan karena kantor milik pemerintah daerah itu menunggak bayar listrik. "Iya pihak PLN Pekanbaru telah memutuskan arus listrik ke kantor tersebut. Karena kantor itu nunggak bayar listrik lebih dari dua bulan," kata Manajer SDM dan Umum, PLN Wilayah Riau-Kepri, Dwi Surya Abdullah, Sabtu (16/12/2017).

Menurut Dwi, pemutusan tersebut di lakukan PLN Area Pekanbaru yang melingkupi wilayah Kabupaten Kampar. Pemutusan arus listrik ke Kantor Satpol PP Kampar ini sebagai sikap tegas terhadap pelanggan yang menunggak bayar tagihan.

"Kan sama-sama pelanggan, jadi ya harus diberlakukan yang sama. Kalau menunggak ya diputus sementara," ucap Dwi, dilansir potretnews.com dari detikcom.

Soal pemutusan arus listrik ini, pihak PLN Wilayah Riau-Kepri juga saat ini memutus arus listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) di Bagansiapiapi Ibu Kota Kab Rokan Hilir (Rohil). Pemutusan lampu jalan ini sudah dilakukan sejak November 2017.

Alasannya juga sama. Pemkab Rohil nunggak bayar listrik PJU selama 16 bulan dengan total nilai Rp 12,6 miliar. Padahal setiap bulannya, pihak PLN yang memungut dana PJU Rp 1,2 miliar telah disetorkan ke Pemkab Rohil.

Dari dana sebanyak itu, mestinya Pemda Rohil membayar biaya tagihan listrik ke PLN sebesar Rp 750 juta. Sisanya sekitar Rp 400 juta merupakan pajak yang didapat Pemkab Rohil. Anehnya Pemkab Rohil saat ini terjadi kekosongan kas sehingga listrik juga nunggak. ***

Editor:
Sahril Ramadana

Kategori : Riau, Kampar, Umum
wwwwww