Penghulu Baganmanunggal yang Juga Ketua KNPI Rokan Hilir Ditahan lantaran Diduga Selewengkan Dana Desa

Penghulu Baganmanunggal yang Juga Ketua KNPI Rokan Hilir Ditahan lantaran Diduga Selewengkan Dana Desa

RB saat menuju rutan.

Selasa, 12 Desember 2017 18:55 WIB
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Penghulu yang baru saja kembali terpilih di Kepenghuluan Baganmanunggal, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, RB (42) akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir pada Selasa (12/12/2017) sore sekira pukul 17.00 WIB. Dia ditahan karena terindikasi tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dana kepenghuluan (ADK) dan Dana Kepenghuluan (DK) tahun anggaran 2016.

Adapun modus RB yang juga Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Rokan Hilir, adalah tidak membayar pajak. Tersangka juga melakukan tindakan mark up pembelian bahan bangunan dan parahnya lagi, mengurangi pembayaran tukang dari rencana anggaran biaya yang bersumber dari dana desa.

Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Odit Megonondo seperti dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, tersangka juga dijerat atas pengelolaan keuangan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2015. Berdasarkan hasil perhitungan APIP yang dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir, terdapat penyimpangan keuangan daerah sebesar Rp 306 Juta lebih.

"Tersangka kita titip di rutan sebelum menjalani proses persidangan," kata Odit seraya mendampingi RB yang mengenakan rompi oranye. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Riau, Rohil
wwwwww