Home > Berita > Riau

Terbangun Lantaran Tempat Tidurnya Bergoyang, Seorang Ibu di Bengkalis Kaget Melihat Anak Perempuannya yang Masih Kelas I SD Ditindih Bocah 14 Tahun

Sabtu, 09 Desember 2017 11:23 WIB
terbangun-lantaran-tempat-tidurnya-bergoyang-seorang-ibu-di-bengkalis-kaget-melihat-anakIlustrasi. (sumber: internet)
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Seorang bocah berusia 14 tahun, inisial AP, terpaksa harus berurusan dengan penegak hukum dari Polres Bengkalis Provinsi Riau, akibat perbuatannya menyetubuhi siswi kelas 1 Sekolah Dasar (SD). Perbuatan tak senonoh yang dilakukan AP ini membuat orangtua korban tak terima, dan akhirnya melapor ke polisi terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Entah setan apa yang merasuki bocah tersebut, sampai-sampai bisa berbuat hingga sejauh itu.

Kejadiannya pada Jumat (8/12/2017) dini hari lalu, saat pelaku numpang tidur di rumah korban. Orangtua bocah SD itu tidak menaruh curiga kepada AP lantaran ia sudah sering numpang menginap. Namun ternyata, kepercayaan itu dibayar pelaku dengan aksi asusila.

Terungkapnya kasus ini berawal saat ibu korban terbangun lantaran tempat tidurnya bergoyang. Karena curiga, dia lalu menyalakan lampu. Kagetnya si ibu saat mengetahui kalau anaknya sudah tidak ada di ranjang. Padahal sebelumnya mereka tidur bersama.

Diam-diam, si ibu lalu ke luar untuk mengecek. Betapa kagetnya ia saat melihat anak perempuannya dalam posisi ditindih oleh AP, seperti tengah berhubungan intim.

Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, saat itu, korban masih dalam posisi tertidur lelap. Wajar saja karena ia masih polos serta baru berusia tujuh tahun, dan tentu tidak paham dengan perbuatan yang dilakukan AP kepadanya. Sontak saja ibu korban marah bukan kepalang.

AP yang kepergok seketika itu panik. Ia mengaku sedang mimpi. Tentu saja orangtua korban tidak langsung percaya dengan alasan AP tersebut. Bahkan, karena kesalnya, pelaku sempat ditampar oleh orangtua korban.

Akhirnya, ibu korban mengadukan perbuatan AP ini kepada aparat berwajib. Hal itu dibenarkan oleh Kasubag Humas Polres Bengkalis Iptu Purba. Merespon laporan tersebut, jajaran Polsek Pinggir langsung melakukan Olah TKP.

Sedangkan AP dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangannya. Aparat juga menghimpun keterangan dari beberapa orang saksi sebagai alat buktinya. Lantaran pelaku masih di bawah umur, penanganannya pun dilakukan oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bengkalis. ***

Editor:
Muhamad Maulana

wwwwww