Home > Berita > Riau

Ditahan Sejak 22 November 2017, Mahasiswa Al Azhar Mesir Asal Riau Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia

Sabtu, 09 Desember 2017 13:59 WIB
ditahan-sejak-22-november-2017-mahasiswa-al-azhar-mesir-asal-riau-akhirnya-dipulangkan-ke-indonesiaIlustrasi. (sumber: internet)
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Setelah ditahan sejak 22 November 2017, Muhammad Fitrah, mahasiswa Al Azhar asal Riau, akhirnya diputuskan pihak Dinas Keamanan Nasional Mesir untuk dideportasi ke Indonesia pada Sabtu (9/12/2017) dini hari. Dubes RI untuk Mesir Helmy Fauzy, mengatakan, setelah pada Kamis (7/12/2017) mendapat konfirmasi otoritas Mesir rencana deportasi tersebut, KBRI Kairo segera mengatur kepulangan Fitrah dengan penerbangan pertama yang tersedia.

”Dalam proses pemulangan di Bandara Kairo, Fitrah didampingi oleh staf KBRI Kairo. Fitrah dibawa dari penjara Kantor Polisi Nasr City Cairo ke Bandara Kairo, Jumat (8/12/2017) malam, dan dipulangkan ke Indonesia dengan penerbangan Sabtu dini hari waktu Kairo,” ujarnya dalam siaran pers, Sabtu, (9/12/2017).

Pada kesempatan menjenguk Fitrah pada tangggal 6 Desember 2017, KBRI Kairo telah memfasilitasi Fitrah untuk berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia.

Pelaksana Fungsi Konsuler KBRI Kairo Ninik Rahayu menuturkan, Muhammad Fitrah adalah salah satu dari 19 mahasiswa Indonesia yang dideportasi oleh Pemerintah Mesir pada tahun 2017. Pada 22 November 2017, Fitrah ditangkap bersama empat mahasiswa lainnya dalam razia aparat keamanan Mesir di kawasan Nasr City, Kairo.

”Waktu membesuk kemarin, bersama Ibu Dwi Ria Latifa, istri Dubes Helmy, Fitrah langsung dihubungkan dengan keluarganya di Riau via telpon,” ujar Ninik, dilansir potretnews.com dari Bisnis.com.

Dubes Helmy mengatakan, bahwa dari lima mahasiswa yang ditahan di tanggal 22 tersebut, dua telah dibebaskan langsung di hari yang sama karena bisa menunjukkan izin tinggal, sementara dua lainnya telah dideportasi ke Indonesia pada tanggal 30 November 2017.

Dalam perkembangannya, meski masih memiliki izin tinggal, Fitrah tetap dideportasi karena alasan keamanan.

”Ini yang sedang kita akan dalami dan komunikasikan dengan Pemerintah Mesir. Alasan keamanan seperti apa yang membuat Fitrah harus dideportasi meski dia memiliki izin tinggal,” ucapnya lagi.

Dalam keterangan pers sebelumnya, atas alasan situasi dan prosedur imigrasi dan keamanan yang belum kondusif di Mesir, KBRI Kairo mengimbau Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara pengiriman mahasiswa Indonesia ke Mesir.

Helmy mengkuatirkan kejadian penahanan mahasiswa Indonesia di Mesir yang sedang berada dalam status negara dalam keadaan darurat ini akan terus berulang mengingat terdapat sejumlah mahasiswa Indonesia yang belum memperoleh perpanjangan izin tinggal.

”Imbauan ini ditujukan sebagai upaya perlindungan warga dan tentu semua ini untuk kepentingan ketenangan proses studi mahasiswa di Mesir,” sebut Helmy. ***

Editor:
Muhamad Maulana

Kategori : Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww