TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Mantan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Zulkifli melaporkan akun
Facebook Ricky Chandra ke Polres Kuansing dengan dugaan pelanggaran UU ITE. "Sudah dilaporkan dan tadi saya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi," kata Zulkifli, Rabu (6/12/2017) malam di Telukkuantan.
Dikatakan Zulkifli, ia melaporkan akun Ricky Chandra karena membuat status yang berisi hujatan dan ujaran kebencian. "Status 'Cincirak Cinciriang' itu yang kita laporkan.""Kemudian, ada beberapa akun lainnya yang juga kita laporkan karena berkomentar pada status tersebut dan isi komentarnya juga menebar ujaran kebencian," ujar Zulkifli, dilansir
potretnews.com dari
GoRiau.com. Dia tak ingat akun-akun
Facebook yang dilaporkannya."Sama aparat ada tu data-datanya, silakan tanya sama pak polisi," ucap Zulkifli. Menurut informasi yang dirangkum, ada enam akun selain akun Ricky Chandra yang dilaporkan Zulkifli.
Secara terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto SIK SH tidak membantah adanya laporan pencemaran nama baik dengan pelapor Zulkifli. "Hanya wawancara dan klarifikasi saja," jawab kapolres ketika ditanya apakah pihaknya sudah memeriksa pelapor.Seperti yang diberitakan sebelumnya, para pendukung Mursini - Halim saling hujat di media sosial. Awalnya, akun Zulkifli Samad yang menuding Bupati Mursini pembohong. Status tersebut langsung direspons oleh akun Ricky Chandra yang menuding Zulkifli tidak waras.Setelah ditelusuri, ternyata akun Ricky Chandra merupakan milik Ricky Candra, sopir Bupati Kuansing Mursini. Kepada
GoRiau.com, ia enggan berkomentar banyak tentang statusnya tersebut.***
Editor:Akham Sophian