Home > Berita > Riau

Sekda Inhil Minta Transaksi Nontunai Mulai Diterapkan Januari 2018

Rabu, 06 Desember 2017 08:33 WIB
Advertorial
sekda-inhil-minta-transaksi-nontunai-mulai-diterapkan-januari-2018Sekda Inhil Said Syarifuddin (kiri) hadir pada Sosialisasi Implementasi Transaksi Nontunai.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau H Said Syarifuddin, meminta pelaksanaan transaksi nontunai sudah harus diterapkan awal Januari 2018 mendatang. Hal tersebut disampaikannya ketika menghadiri Sosialisasi Implementasi Transaksi Nontunai oleh Bank Riau-Kepri di Aula Bappeda Kabupaten Inhil, Jalan Akasia Tembilahan, Senin (4/12/2017).

”Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1866/sj Tahun 2017, transaksi nontunai harus diterapkan mulai tanggal 1 Januari 2018 yang akan datang. Ini berarti, mulai tanggal tersebut, seluruh transaksi baik itu penerimaan maupun pengeluaran daerah wajib dilakukan secara nontunai,” ujar sekda.

Oleh karena itu, pihaknya segera melakukan sosialisasi transaksi nontunai guna menindaklanjuti surat edaran tersebut. Sekaligus, sebagai persiapan untuk menerapkan transaksi nontunai di lingkungan Pemkab Inhil.

”Kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Inhil, saya minta agar dapat mempersiapkan diri, serta memahami tentang transaksi nontunai ini, sehingga mampu mengimplementasikn dengan baik sebagaimana mestinya,” imbau Said.

Selain sebagai upaya menyukseskan Gerakan Nasional Nontunai (GNNT) Bank Indonesia, menurutnya, penerapan transaksi nontunai ini juga merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, karena mampu mencegah terjadinya penyelewengan dan korupsi keuangan daerah.

Tidak lupa, sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Riau-Kepri yang telah membantu dan mendukung implementasi transaksi nontunai di lingkungan Pemkab Inhil. (adv/diskominfo/suf)

wwwwww