Kedapatan Miliki Sabu, 2 Pria Asal Kandis Ditangkap Polisi

Kedapatan Miliki Sabu, 2 Pria Asal Kandis Ditangkap Polisi

Tersangka Hendra saat digerebek petugas di dalam kamarnya.

Sabtu, 02 Desember 2017 23:28 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com  - Sat Narkoba Polres Siak menangkap dua orang pria asal Kecamatan Kandis, Siak, Riau, Sabtu (2/12/ 2017 sekira pukul 16.30 WIB, karena terbukti menyimpan narkotika jenis sabu. Ditangan keduanya, Polisi mengamankan 3 paket sabu.

"Awalnya, kita mendapat informasi dari warga bahwa di jalan raya Pekanbaru-Duri tepatnya di KM 71 Rt/Rw 004/002 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis, sering dilakukan transaksi sabu. Setelah itu saya perintahkan tim Opsnal Narkoba untuk menyelidikinya," ujar Kasat Narkoba Polres Siak, AKP Herman Pelani, kepada potretnews.com, Sabtu malam.

Setelah mengantongi ciri-ciri tersangka dan tempat transaksi, petugas dilapangan melakukan pengintaian. Dan tidak lama kemudian, terlihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan tersebut.

"Pelaku berinisial RDS alias Dian (18) warga Simpang Lima RT/RW 003/001 Kampung Kandis ini langsung diamankan petugas. Saat digeledah, ditemukan dua paket sabu, yang disimpan di dalam kotak rokok merk Sampoerna, yang disembunyikan di dalam kantong Jecket pelaku,"jelas Herman.

Saat diinterogasi, Dian tidak dapat mengelak lagi dan mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang ia dapat dari seorang pria pengangguran berinisial MS alias Hendra (32), warga Kampung Kandis.

Selanjutnya, petugas meminta Dian menghubungi Hendra untuk memesan sabu. Dan Hendra pun menyuruh Dian mengambil barang tersebut kerumahnya.

"Sampai di rumah Hendra, petugas langsung menggrebeknya, saat itu ia sedang mengunakan sabu di dalam kamarnya. Di meja dalam kamar pelaku, petugas juga menemukan sabu yang disimpan di dalam dompet kecil,"jelas Herman.

Dari pengakuan Hendra, sabu tersebut diperolehnya dari pria berinisial R, warga Bagan Batu, Kabupaten Rohil, Riau, yang saat ini sudah menjadi DPO Polisi.

"Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah di bawa ke Mapolres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut. Nantinya, sabu itu akan kita bawa ke pengandaian untuk ditimbang, sebelum di bawa ke Labfor di Medan,"tutup mantan Kapolsek Kerincilanan tersebut.****

Kategori : Peristiwa, Hukrim, Siak, Riau
wwwwww