Home > Berita > Riau

Seru! Bidan Desa di Kampar Nekat Lawan Pemuda yang Ingin Memperkosanya meski Dipukuli dan Disabet Parang, Kejadiannya Saat Hendak Salat Tahajud

Seru! Bidan Desa di Kampar Nekat Lawan Pemuda yang Ingin Memperkosanya meski Dipukuli dan Disabet Parang, Kejadiannya Saat Hendak Salat Tahajud

Ilustrasi.

Kamis, 30 November 2017 19:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Aksi heroik yang yang dilakukan bidan muda berusia 22 tahun di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau ini membuatnya lolos dari pemerkosaan yang dilakukan pemuda 17 tahun berinisial AN. Dia melawan sekuat tenaga meski mengalami penganiayaan berat, membuat pelaku akhirnya urung melampiaskan nafsu bejatnya.

Sebut saja namanya Bunga (identitas disamarkan, red). Bidan desa ini melakukan aksi berani dengan melawan pelaku yang mencoba memerkosanya, bahkan hampir merenggut nyawa korban. Upaya tersebut tak sia-sia, pelaku akhirnya menyerah lalu pergi meninggalkannya begitu saja.

Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, peristiwa ini terjadi Kamis (30/11/2017) dini hari sekira pukul 00.30 WIB, di klinik salah satu desa di Kecamatan Perhentianraja, Kampar. Dini hari itu, Bunga terbangun dari tidurnya dan hendak melaksanakan Salat Tahajud.

Baru saja membuka mata, tiba-tiba sesosok pria sudah berada di kamarnya. Dia adalah AN, anak muda yang dikenal korban karena tinggal di desa yang sama tempat dirinya berdinas melayani masyarakat yang membutuhkan pengobatan. Diduga AN menyelinap ke kamar korban melalui jendela.

Tanpa basa basi, pemuda itu mendekap Bunga dan hendak melampiaskan nafsunya. Sontak saja korban melawan sekuat tenaga. Melihat itu AN kian brutal hingga nekat memukul leher belakang korban berkali-kali. Bunga sempat berteriak minta tolong, namun ini hanya membuat AN makin brutal dan kembali menghajar korban.

Bertubi-tubi tangan kanan pelaku mendarat di tubuh bidan tersebut, sementara tangan kirinya memegang senjata tajam parang. Lantaran Bunga terus berontak, AN pun kian beringas hingga nekat mengayunkan bagian punggung mata parang itu ke leher belakang korban. Tujuannya tentu untuk melumpuhkan Bunga, namun tak berhasil.

Bukannya mereda, aksi nekat AN terus berlanjut. Bahkan pelaku juga mencoba menusuk perut Bunga dengan senjata tajam tersebut, tetapi gagal karena korban spontan mengelak dan menangkisnya. Hampir setengah jam wanita ini bergumul dengan pelaku demi mempertahankan ”mahkotanya”.

Di akhir upayanya, Bunga kemudian melontarkan kata-kata, meminta AN untuk pergi, dan ia berjanji tidak akan berteriak. Rupanya hal itu membuahkan hasil, membuat pelaku mengurungkan niatnya untuk memperkosa korban dan pergi meninggalkan klinik.

Berselang setelahnya, Bunga pun mencari pertolongan warga setempat, dan dilanjutkan dengan melaporkan kejadian itu ke Polsek Perhentianraja. Polisi pun bertindak cepat dengan melakukan pencarian terhadap AN. Tak sulit bagi aparat menemukan pelaku, lantaran korban mengenalnya.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Perhentianraja Iptu Asmardi, polisi pun mendatangi rumah pelaku, di mana saat itu AN sedang tertidur pulas. Ia pun langsung diringkus dan dibawa ke mapolsek untuk dimintai keterangannya. Kepada aparat berwajib, remaja tersebut mengakui perbuatannya ini.

Atas itu, AN pun akhirnya ditahan dan terancam dijerat Pasal 285 Junto Pasal 53 dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Kampar, Umum, Hukrim
wwwwww