Home > Berita > Riau

Pembegal Nenek di Mandah Inhil Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 28 November 2017 10:23 WIB
Muhammad Yusuf
pembegal-nenek-di-mandah-inhil-akhirnya-ditangkap-polisi
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Hanya dalam waktu tidak sampai sepuluh jam, seorang petani, yang diduga menjadi pelaku begal, berhasil diamankan oleh Personel Polsek Mandah, Ahad, (26/11/2017). Penangkapan itu dilakukan sekira pukul 17.30 WIB, di Parit Benteng Desa Bedari Tanjung Datuk Kecamatan Mandah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Tersangka bernama Ar alias Ba (41 tahun), warga Desa Lahang Hulu Kecamatan Gaung Inhil, diduga menjadi pelaku tindak pidana curas terhadap korbannya, seorang nenek bernama Salma (80 tahun), pekerjaan ibu rumah tangga, warga Parit Sanggul Dusun/Desa Bedari Tanjung Datuk Kecamatan Mandah Inhil.

Peristiwa pembegalan ini terjadi pada hari Minggu, 26 November 2017, sekira pukul 08.00 WIB, di jalan setapak dalam kebun kelapa di Parit Sanggul Dusun/Desa Bedari Tanjung Datuk Kecamatan Mandah. Akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian seuntai kalung emas seberat 4,5 mayam, senilai Rp7.875.000,00 (tujuh juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung S IK MSi, melalui Kapolsek Mandah IPTU Warno, menceritakan kronologis kejadian berawal saat Ahad pagi itu, korban Salmah bermaksud mengunjungi anaknya yang bernama Alan (59 tahun), yang masih tinggal satu Parit dengan korban.

Perjalanan menuju rumah Alan, harus ditempuh korban, dengan melewati jalan setapak, di dalam kebun kelapa.

Ditengah perjalanan, korban berpapasan dengan seorang laki- aki, yang sempat menanyakan tujuan korban, lantas dijawab korban akan ke rumah anaknya. Korban kemudian meneruskan perjalanannya.

”Tiba-tiba dari arah belakang, korban merasa ada yang menarik secara paksa, kalung yang ada dilehernya. Saat korban berbalik, terlihat yang menarik kalungnya adalah lelaki yang tadi menegurnya,” katanya.

Tersangka lalu kabur ke arah Parit Benteng dengan membawa kalung jarahannya. Tak tinggal diam, korban lalu menjerit meminta pertolongan. Namun, karena suasana pagi itu sepi, tak ada orang yang mendengar jeritan korban.

Korban kemudian segera menuju ke rumah anaknya dan menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya, sambil menyebutkan bahwa tersangka tersebut memakai kaos oblong berwarna merah. Alan lalu meneruskan laporan itu ke Polsek Mandah.

Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Mandah lalu memerintahkan Personel Polsek Mandah dipimpin Kanit Reskrim BRIPKA Syamsul Mazus, dibantu Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Brigadir Rahmat Hidayat, untuk melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan pelaku.

Dari keterangan korban dan saksi, diketahui tersangka masih bersembunyi di dalam kebun kelapa di daerah Parit Benteng. Setelah dilakukan penyisiran, akhirnya tersangka Ar, dapat dibekuk tanpa perlawanan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti kalung emas milik korban dalam keadaan putus, disimpan di dalam celana dalam tersangka.

Saat ini Ar alias Ba, bersama barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Mandah, untuk proses penyidikan lebih lanjut.***

Kategori : Riau, Inhil, Umum, Peristiwa, Hukrim
wwwwww