Kawanan Begal Jerat Leher Pemilik Warung hingga Tewas di Kampar

Kawanan Begal Jerat Leher Pemilik Warung hingga Tewas di Kampar

Ilustrasi.

Sabtu, 25 November 2017 09:16 WIB
KAMPAR, POTRETNEWS.com - Satuan Reskrim Polres Kampar menangkap 4 kawanan perampok yang membunuh korbannya, Indang Masi Susilowati. Korban dibunuh secara sadis di warungnya di Desa Pantairaja Kecamatan Perhentianraja Kabupaten Kampar, Riau. ‎Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto mengatakan, yang pertama kali ditangkap yakni SY (29), warga asal Aceh yang ditangkap di depan Hotel Asiatique Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru.

"Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AG (25) dan SY (35). Keduanya juga berasal dari Aceh, mereka ditangkap di kedai tuak Jalan Air Hitam Pekanbaru," kata Deni, Jumat (24/11), dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Terakhir SK (37), warga Taraibangun Kampar yang ditangkap di Perumahan BKD Desa TaraibBangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.

Peristiwa perampokan disertai pembunuhan ini terjadi pada hari Rabu (22/11) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu adik korban bernama Bagus melihat kakaknya sudah kaku dalam keadaan telungkup dengan posisi tangan dan leher terikat kabel di warungnya.

"Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Perhentianraja, selanjutnya Kapolsek berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Tim Inafis Polres Kampar melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan," kata Deni.

Korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk dilakukan visum dan otopsi sebagai bagian dalam rangka pengungkapan kasus in.

Sementara itu Tim Satreskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Fajri langsung bergerak mengejar pelaku.

Kerja keras petugas akhirnya membuahkan hasil, keempat pelaku berhasil diciduk dari beberapa lokasi di sekitar Kota Pekanbaru. Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

"Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti Yamaha Jupiter dan Honda Vario, 2 Handphone Samsung, beberapa potongan kabel, sebuah linggis dan tang serta 90 bungkus rokok berbagai merk," jelas Deni.

Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ‎Para pelaku dijerat pasal berlapis karena melakukan perampokan disertai pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Kampar, Riau
wwwwww