Polisi Endus Keanehan Kaburnya Dua Penjahat Kakap dari Lapas Pekanbaru

Polisi Endus Keanehan Kaburnya Dua Penjahat Kakap dari Lapas Pekanbaru

Ilustrasi.

Jum'at, 24 November 2017 19:26 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polresta Pekanbaru mengendus keanehan kaburnya dua orang penjahat kakap dari Lapas Pekanbaru. Pun demikian, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap petugas sipir. "Sejauh ini kita belum melakukan pemeriksaan kepada petugas yang ada di sana. Walau kita menilai ada kejanggalan atas kaburnya dua napi tersebut," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada detikcom, Jumat (24/11/2017).

Santo menyebutkan, walau demikian pihaknya tetap berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkum HAM Riau.

"Untuk sementara ini, pemeriksaan petugas Lapas dilakukan secara internal di Kanwil Menkum HAM Riau," kata Santo, dilansir potretnews.com dari detikcom.

Sebagaimana diketahui dua napi yang kabur dengan gampangnya setelah menodongkan pistol kepada petugas lapas. Kedua napi itu adalah, Satriandi (29) eks anggota Polri dalam kasus pembunuhan. Satu lagi rekan satu selnya, Nugroho alias Kecuk kasus pencurian.

Keduanya diketahui kabur dari Lpas pada 22 November 2017 sore hari. Sebelum mereka kabur, terlebih dahulu menerima tamu dua orang atas nama Resti dan Hasbi.

Saat dibesuk dua orang tersebut, polisi menduga ketika itu pistol diselundupkan ke dalam Lapas. Dan anehnya, kedatangan kedua pengunjung itu lepas dari pantauan petugas jika mereka membawa senjata api. Padahal selama ini standarnya, setiap pembesuk yang datang selalu diperiksa barang bawaan dan pemeriksaan badan.

Keanehan lain, saat kedua napi kabur, CCTV yang ada dalam kondisi rusak dengan alasan ke sambar petir.

Satriandi eks polisi ini memang licin seperti belut. Dia dipecat jadi anggota polisi karena terlibat kasus narkoba. Setelah dipecat, bukannya tobat.

Pria itu malah menjadi bandar narkoba. Dia pernah digerebek tim di sebuah hotel berbintang di Pekanbaru. Ketika digerebek, dia malah nekat lompat dari lantai 8. Dia tidak mati, saat melompat dari ketinggian itu.

Ini karena di kamar hotelnya posisi di belakang, di mana di bagian belakang kamar hotel masih ada gedung penyanggah lainnya. Sehingga, dia tak terjatuh langsung ke tanah, melainkan di atap gedung penyanggah. Kakinya pun cacat karena melompat dari kamar hotel.

Walau dia ditangkap dengan barang bukti narkoba, Satriandi tetap bisa lolos dari jeratan hukum. Di persidangan, dia menunjukan surat sakti yaitu surat keterangan gila. Akhirnya diapun divonis bebas.

Kabarnya, rekayasa semua itu juga melibatkan oknum-oknum di kepolisian sendiri yang turut serta membantu mengurus surat keterangan gila. Maklum saja, Satriandi bandar narkoba. Dia membunuh dan divonis 12 tahun penjara juga karena persaingan narkoba. ***

Editor:
Jaka Abdillah

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww