BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Istri Heri Kusnadi alias Eri Jack menyaksikan langsung sidang lanjutan pembelaan terhadap tuntutan pidana mati oleh Jaksa penuntut umum. Istri gembong narkoba bernama Tati ini menyaksikan dari luar ruangan sidang terlihat enggan untuk masuk ruang sidang. Tati mengaku pasrah dengan hukuman yang akan dijatuhkan majelis hakim nantinya. Dirinya mengaku hanya bisa diberdoa agar ada keringanan dari tuntutan jaksa tersebut.
"Kalau kita maunya ada keringanan dari hakim, tapi hanya bisa berdoa dan pasrah, " kata Tati, Kamis (23/11) siang usai sidang.Menurut dia, dirinya sudah siap dengan kenyataan yang pahit jika suaminya nantinya di hukum mati. "Kalau memang itu hukuman yang dijatuhkan hakim kita terima. Pasti ada hikmahnya dari semua ini, " tandasnya, dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com.Tati juga hadir bersama seorang adik dan keponakan Eri Jack yang masih kecil. Setelah sidah terlihat keponakan Eri Jack mendekati sosok pamannya ini.
Dengan muka polosnya, anak kecil ini menghampiri Eri Jack sebelum kembali ke Tahanan Lapas Kelas II A Bengkalis. Eri Jack sempat memeluk keponakannya tersebut sebelum berlalu pergi meninggalkan Pengadilan Negeri Bengkalis, Riau. ***
Editor:Jaka Abdillah