Home > Berita > Riau

Inilah Kota Terkorup di Indonesia Tahun 2017 Versi TII

Inilah Kota Terkorup di Indonesia Tahun 2017 Versi TII

Indeks persepsi korupsi (IPK) terhadap 12 kota di Indonesia. (foto: detikcom)

Rabu, 22 November 2017 15:55 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Jakarta Utara disebut menjadi kota paling bersih dari korupsi berdasarkan survei persepsi publik yang dilakukan Transparency International (TI). Berbanding terbalik, Medan disebut sebagai daerah yang paling korup. Peringkat itu disampaikan TI berdasarkan indeks persepsi korupsi (IPK) terhadap 12 kota di Indonesia. Jakarta Utara memperoleh skor 73,9, sedangkan Medan 37,4.

"IPK 2017 menghitung skor berdasarkan survei di 12 kota Indonesia, di mana dengan rerata skor 60,8 dengan indeks 0 berarti paling korup dan 100 paling bersih, maka Jakarta Utara mendapat skor 73,9 dan terendah Medan dengan skor 37,4," kata manajer riset TI Wawan Heru Suyatmiko di Meridien Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017), dilansir potretnews.com dari detikcom.

Dalam menyusun survei itu, TI menggunakan metodologi survei wawancara kepada 1.200 responden di 12 kota, dalam waktu pengambilan sejak Juni sampai Agustus 2017. Dengan penyusunan IPK, prevalensi korupsi di poin 53,9 dari seberapa sering perilaku suap-menyuap serta penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pelaku usaha dan penyedia layanan atau pemerintah.

"Selain Jakarta Utara dan Medan, kota lainnya yakni Pontianak 66,5; Pekanbaru 65,5; Balikpapan 64,3; Banjarmasin 63,7; Padang 63,1; Manado 62,8; Surabaya 61,4; Semarang 58,9; Bandung 57,9; Makassar 53,4. Masing-masing kota average data berdasarkan pertimbangan persebaran skala perusahaan dan sektor industri domestik maupun bruto nasional," papar Wawan.

Wawan menjelaskan ada 6 indikator yang dijadikan penilaian dalam IPK 2017 di 12 kota. Hasil survei menemukan 17 persen pelaku usaha di 12 kota pernah gagal dalam mendapatkan keuntungan karena pesaing memberikan suap kepada penyedia layanan atau pemerintah kota.

"Berdasarkan pengukuran kota dengan persentase suap tertinggi adalah Bandung sebesar 10,8 persen dari total biaya produksi. Sementara kota dengan persentase biaya suap terendah adalah Makassar sebesar 1,8 persen. Di mana perhitungan rerata alokasi suap dari perusahaan kepada pelayanan publik," jelasnya.

Sedangkan untuk sektor lapangan usaha, perusahaan penyedia air minum dinilai paling tinggi dalam hal potensi suap. Selain itu, sektor yang paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan, dan penerbitan kuota perdagangan.

"Di kalangan pelaku usaha, sektor air minum dengan skor 4,1 menjadi sektor lapangan usaha yang dinilai paling tinggi potensi suapnya dibandingkan dengan perbankan dan kelistrikan dan sektor perizinan paling terdampak korupsi," lanjutnya. ***

Editor:
Jaka Abdillah

wwwwww