Polisi Tangkap Seorang Ayah di Rokan Hulu yang Diduga Berulang Kali Nodai Anaknya yang Masih SD

Polisi Tangkap Seorang Ayah di Rokan Hulu yang Diduga Berulang Kali Nodai Anaknya yang Masih SD

Ilustrasi.

Sabtu, 18 November 2017 10:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sudah berulang kali pria berinisial MAS (36), warga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, mencabuli anak tirinya. Atas perbuatan bejat itu, kini pria tersebut ditangkap polisi. "Korban pencabulan anak tirinya yang masih duduk di bangku SD kelas V. Pengakuan korban perbuatan itu sudah berulang kali dilakukan ayah tirinya," kata Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto kepada wartawan, Sabtu (18/11/2017).

Yusup menjelaskan kasus pencabulan ini dilaporkan istrinya, D (30). Korban bercerita kepada ibu kandungnya karena sudah tak tahan lagi mendapat perlakuan dari ayah tirinya.

Dalam laporan ke pihak kepolisian, kata Yusup, korban sudah lama menjadi pelampiasan nafsu bejat bapak tirinya. Perbuatan itu dilakukan saat istrinya tidak berada di rumah.

"Dalam aksinya, pelaku memaksa dan mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapa pun," ucap Yusup dilansir potretnews.com dari detikcom.

Perbuatan cabul ini, kata Yusup, sudah dilakukan tersangka sejak awal 2016. Semua perbuatan tersangka kepada anak tirinya selalu dilakukan di bawah paksaan dan ancaman. Kasus ini baru dilaporkan pada Selasa (14/11) dan selanjutnya pihak kepolisian menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Atas laporan istrinya, tersangka langsung kita tangkap. Saat ditangkap, tersangka tidak ada melakukan perlawanan," tutur Yusup. ***

Editor:
Jaka Abdillah

Kategori : Hukrim, Umum, Riau, Rohul
wwwwww