Oknum Jaksa Terjaring Razia Badan Narkotika Riau di Tempat Hiburan Malam Kota Selatpanjang

Oknum Jaksa Terjaring Razia Badan Narkotika Riau di Tempat Hiburan Malam Kota Selatpanjang

Ilustrasi.

Jum'at, 17 November 2017 10:42 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau menggelar razia tempat hiburan malam di Selatpanjang, Kabupaten Meranti, Riau. Hasilnya 31 orang terjaring razia, ada 4 PNS dan 2 jaksa. Demikian disampaikan, Kabid Penindakan dan Pemberantasan BNP Riau, AKBP Haldun, Kamis (16/11/2017). Dijelaskan, razia ini dilaksanakan pada Rabu (15/11/2017) pukul 02.00 WIB ditempat rawan peredaran narkoba.

Lokasi tempat hiburan yang dirazia BNP Riau, pertama karoke 02 di Jl Yos Sudarso Selatpanjang. Di lokasi ini diamankan 31 orang positif menggunakan ampetamine dan metamine (narkoba jenis sabu dan ekstasi). "Ada lima tempat karoke lainnya yang ada di Selatpanjang hasilnya nihil," kata Haldun.

Dari razia tersebut, lanjut Haldu, 31 pelaku pengguna narkoba dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik BNP Riau. Ini guna mengetahui asal susul perolehan narkotika. "Setelah itu para pelaku dibawa ke RSUD Kab Meranti untuk dilakukan asesmen guna menentukan tingkat ketergantungan masing-masing pelaku dan setelah itu dilakukan rehabilitasi," kata Haldun, dilansir potretnews.com dari detikcom.

Dari jumlah 31 orang tersebut terdata 19 pria dan 12 perempuan. Statusnya, 4 PNS, 2 jaksa dan 23 orang swasta dan satu orang belum bekerja.

Kasin Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan saat dikonfirmasi detikcom membenarkan ada dua oknum kejaksaan yang terjaring razia. Namun ia membantah bila mereka mengkonsumsi narkoba. "Dua orang tersebut satu jaksa satu pegawai di kejaksaan. Keduanya setelah dicek ke rumah sakit, tidak terbukti mengkonsumsi narkoba," kata Muspidauan. ***

Editor:
Jaka Abdillah

Kategori : Hukrim, Umum, Meranti, Riau
wwwwww