Dugaan TPPU PT BLJ Tunggu Tersangka Selesai Disidangkan dalam Kasus Lain di Bogor

Dugaan TPPU PT BLJ Tunggu Tersangka Selesai Disidangkan dalam Kasus Lain di Bogor

Ilustrasi.

Minggu, 12 November 2017 14:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menunggu proses sidang tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) anggaran penyertaan modal Pemkab Bengkalis ke BUMD, PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Tersangka dalam perkara ini ada dua orang, Yusrizal Andayani, mantan Direktur PT BLJ dan seorang pihak swasta, Suhernawati. Tersangka terakhir ini juga tersangkut kasus lainnya di Bogor, dan saat ini dalam proses persidangan.

"Kita menunggu proses persidangan Tersangka Suhernawati, yang masih berproses," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Ahad (12/11/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Dugaan TPPU ini dilakukan tersangka dengan membelanjakan uang penyertaan modal kepada bukan peruntukkannya.

Penyertaan modal sekitar Rp300 miliar seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dua unit pembangkit listrik di Kabupaten Bengkalis, tetapi tersangka membelanjakannya untuk investasi ke sejumlah perusahaan dan pembelian aset. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Bengkalis, Riau
wwwwww