Home > Berita > Riau

70 Orang Anggota PPK Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Siak

70 Orang Anggota PPK Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Siak

Ketua KPU Siak Agus Salim saat melantik 70 orang anggota PPK di gedung Tengku Mahratu Siak.

Kamis, 09 November 2017 13:53 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com  - Sebanyak 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Siak dilantik di gedung Tengku Mahratu, Siak, Riau, Kamis (9/11/2017).

70 orang ini berasal dari 14 kecamatan se-Kabupaten Siak, dimana nantinya ditempatkan masing-masing lima orang per kecamatan.

Ketua KPU Siak, Agus Salim mengatakan, pelantikan PPK ini bukan sekadar seremoni belaka melainkan ada makna dan tanggungjawab yang harus diemban oleh masing-masing pribadi.

"Perkenalkan diri kalian dengan Camat ditempat masing-masing, dan segera bersinergi dengan pemerintah kecamatan," pesan Agus Salim.

Menurut Agus, anggota PPK ini juga sebagai salah satu cermin suksesnya perhelatan Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) tahun 2018 mendatang. Baik dari segi penyelenggaran dan meningkatnya jumlah partisiasi dari masyarakat terhadap hak pilih. 

Agus menambahkan, pelantikan ini juga sudah sesuai kuota dan terpenuhi. Sebelumnya ada 200 orang yang mendaftar, namun setelah proses seleksi akhirnya tinggal 70 orang yang terpilih. Selanjutnya, anggota PPK dapat melaksanakan tugas dengan baik, karena jika tidak dilaksanakan dengan baik, maka terjadi berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan nantinya.

"Apalagi, Pemilu sejatinya merupakan pilar dalam kehidupan demokrasi, yang merupakan akumulasi dari kehendak rakyat untuk memilih pemimpinnya, dengan demikian peran dan fungsi PPK sangat menentukan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelantikan 70 orang PPK itu berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Siak Nomor 21 Tahun 2017 pada tanggal 4 Nopember 2017, yang menetapkan sebanyak 70 orang sebagai anggota panitia pemilihan kecamatan, dengan masa kerja selama 9 bulan, dari mulai dilantik hingga bulan Juli tahun 2018. ****

Kategori : Riau, Siak, Umum, Politik, Peristiwa
wwwwww