Tabir Gelap ULP Riau Terungkap Saat Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi RTH Eks Kantor Dinas PU

Tabir Gelap ULP Riau Terungkap Saat Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi RTH Eks Kantor Dinas PU

Ilustrasi.

Rabu, 08 November 2017 17:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengungkap tabir hitam di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau. Tabir gelap ini diungkap saat penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum Riau.

Dalam kasus ini penyidik menemukan adanya rekayasa tender proyek di ULP tersebut. Ini diduga dilakukan untuk seluruh pengerjaan proyek.

"Sekaligus mengonfirmasi bahwa ada laporan ke kami bahwa proyek di provinsi direkayasa tendernya, ada fee. Saya tidak berbicara (kasus) lain, terkonfirmasi di kasus kami itu ada. Kami tidak hanya melakukan hukum kontrol sosial. Ini jadi pembelajaran bersama pokja ULP kami jadikan tsk kalau ada (temuan kemudian hari)," ungkap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Rabu (8/11/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Ia menegaskan akan menindak tegas dugaan tipikor yang terjadi di ULP. Pernyataannya ini sekaligus bentuk peringatan bagi penyelenggara negara untuk melaksanakan tugas sesuai hukum, tidak korupsi.

”Kami ingin jadikan hukum di samping kontrol sosial, hukum juga rekayasa sosial, memberikan pemahaman bagi ASN tolong bekerja benar. Jangan main-main rekayasa apalagi bayar fee. Kalau ada cukup bukti akibatnya sama seperti kasus yang kita tangani ini (Tipikor RTH)," ujarnya. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww