Demi Jadikan Anaknya sebagai PNS Rokan Hulu, Seorang Warga Pekanbaru Rela Habiskan Rp323 Juta

Demi Jadikan Anaknya sebagai PNS Rokan Hulu, Seorang Warga Pekanbaru Rela Habiskan Rp323 Juta

Ilustrasi/PNS. (foto: merdeka.com)

Sabtu, 04 November 2017 09:21 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dahlumri (57), warga Jalan Taman Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, melaporkan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau, inisial UN (37) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Uang Rp 323.500.000 milik Dahlumri diduga dibawa kabur UN. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, peristiwa yang dialami Dahlumri berawal di Bulan Juni 2013. Ketika itu UN mengaku kepada Dahlumri akan mengundurkan diri sebagai PNS.

"Dan pengunduran dirinya itu bisa digantikan oleh anaknya Dahlumri tanpa mengikuti tes PNS," kata Guntur, Jumat (3/11/2017) malam.

Mendengar janji manis itu, Dahlumri pun menyatakan ingin memasukkan anaknya bernama Indah yang baru tamat Kuliah S2 menggantikan posisi UN.

Setelah itu, tanggal 12 Juni 2013, UN meminta uang kepada Dahlumri sebesar Rp 50 juta sebagai uang muka.

"Kemudian tanggal 17 Juni 2013, Dahlumri kembali menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta. Lalu tanggal 18 Juni 2013, Dia kembali menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya administrasi. Ada beberapa kali kemudian uang diberikan korban kepada pelaku, sehingga total kerugian Rp 323.500.000," papar Guntur, dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

UN berjanji setelah tiga bulan apabila anak Dahlumri tak diangkat jadi PNS, dia akan mengembalikan uang itu. Namun seiring berjalannya waktu, tiga bulan berlalu, anak Dahlumri tak kunjung jadi PNS. Ia pun menanyakan kepastian tersebut kepada UN.

Saat ditanya, UN beralasan bahwa Bupati Rokan Hulu lagi ada masalah, jadi belum bisa menandatangani SK pengangkatan anaknya. Tak terima dan merasa ditipu, korban pun melaporkan apa yang dialaminya ke kepolisian.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan, pelakunya masih kita selidiki, dan akan kita periksa untuk menindaklanjuti laporan korban," tukas Guntur. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Riau, Rohul
wwwwww