Home > Berita > Siak

Pemkab Siak dan Rokan Hulu Dapat Pujian dari Pemerintah Pusat dan Dijadikan Contoh karena Beri Perhatian Lebih terhadap Urusan Pemadam Kebakaran

Pemkab Siak dan Rokan Hulu Dapat Pujian dari Pemerintah Pusat dan Dijadikan Contoh karena Beri Perhatian Lebih terhadap Urusan Pemadam Kebakaran

Ilustrasi.

Jum'at, 03 November 2017 14:11 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluhkan masih ada daerah yang belum menganggap bahwa urusan pemadaman kebakaran bukan skala prioritas dalam program pemerintah. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemadam Kebakaran tahun 2017, di Hotel Grand Sahid Jaya Jalan Jenderal Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

"Alokasi pendanaan bagi penyelenggaraan pemadam kebakaran sebagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar di beberapa daerah yang kami cek, belum menjadi skala prioritas sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang," kata dia.

Bahkan, kata Tjahjo, keberadaan dinas pemadam kebakaran justru dianggap sebagai beban anggaran bagi daerah.

"Perhatian eksekutif, legislatif baik pusat maupun daerah masih menempatkan pemadam kebakaran hanya sebagai beban dalam distribusi anggaran," ujar Tjahjo.

Ia mengakui, hal itu terjadi karena kondisi keuangan anggaran daerah.

"Apalagi dihadapkan dengan kemampuan daerah. Pendapatan asli daerah (PAD) besar kayak Surabaya, Jakarta, Bandung tentu beda. Tapi yang penting ada skala prioritas yang harus diperhatikan," paparnya, dilansir potretnews.com dari kompas.com.

Oleh karena itu, ia berharap daerah akan segera memasukkan urusan pemadam kebakaran dalam prioritas program pemerintah.

"Harapan kami segera menyiapkan formula dan pengaturan pembiayaan perusahaan pemadam kebakaran dalam APBD provinsi maupun kabupaten/kota," ujar dia.

Ia mencontohkan, daerah-daerah yang dianggap sudah memberikan perhatian lebih terhadap urusan pemadam kebakaran. Daerah itu adalah DKI Jakarta, Surabaya, dan Bandung. "Kalau Kabupaten Badung Bali, Kutai Kartanegara, Siak (Riau), Rokan Hulu (Riau) itu bagus. Di Badung malah bisa subsidi seluruh Bali," ujar Tjahjo.

Tjahjo meminta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Sumarsono untuk melakukan evaluasi atas besar kecilnya anggaran daerah terkait persoalan tersebut.

"Tolong Pak Dirjen Keuangan Daerah untuk mengoreksi anggaran mana-mana yang menjadi skala prioritas, mana-mana yang tidak sebagaimana layaknya kedua urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar," sebut dia.

Pemerintah akan segera menyiapkan regulasi khusus terkait kelembagaan yang memadai urusan kebakaran sebagai sebuah dinas yang mandiri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Resmikan Apkari
Pada kesempatan yang sama, Tjahjo juga meresmikan Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (Apkari).

Apkari merupakan wadah berkumpul bagi pemadam kebakaran di instansi pemerintah, swasta, masyarakat, pakar dan perorangan yang bergerak di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran demi pengurangan resiko kebakaran. "Wadah berhimpun bagi pengembangan profesi pemadam kebakaran," ucap Tjahjo.

Menurut Tjahjo, pembentukan Apkari diharapkan memperbaiki penyelenggaraan urusan kebakaran di daerah, menjadi mitra pemerintah dalam bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

"Pembentukan Apkari dengan harapan adanya sinergitas para pemangku kepentingan akan upaya-upaya pengurangan resiko kebakaran demi memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat," ujar Tjahjo. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Siak, Rohul, Riau, Umum
wwwwww