Home > Berita > Riau

Dua Apotek di Kampar Disegel karena Tak Berizin dan Jual Obat Keras tanpa Resep Dokter

Dua Apotek di Kampar Disegel karena Tak Berizin dan Jual Obat Keras tanpa Resep Dokter

Tampak petugas menyegel toko yang diduga melakukan pelanggaran. (foto: humas polres kampar)

Kamis, 02 November 2017 15:30 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Razia gabungan digelar kepolisian, Dinas Kesehatan dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Pekanbaru, disejumlah toko obat dan apotek yang berada di wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Razia tersebut juga menargetkan terhadap peredaran pil ”maut” PCC yang sebelumnya sempat ditemukan beredar di Kabupaten Kampar. Hasilnya nihil, karena petugas tidak mendapati adanya toko obat dan apotek yang menjual obat berbahaya tersebut.

Namun demikian, dua apotek di sana terpaksa disegel oleh BBPOM, karena diduga ditemukan pelanggaran. Data kepolisian menyebutkan, pelanggaran itu diantaranya karena usahanya tidak memiliki izin dan kedapatan menjual obat keras tanpa resep dokter.

Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, Paur Humas Polres Kampar Iptu Deni Yusra, Kamis (2/11/2017) siang menyebutkan, selain antisipasi peredaran PCC, sasaran razia tersebut juga ditujukan terhadap apotek atau toko obat yang menjual obat tanpa izin edar. Polres Kampar sendiri juga menurunkan anggota dari Satuan Reserse Narkobanya.

Lokasi razia yang digelar tim gabungan pada Rabu siang kemarin ini terfokus pada toko obat dan apotek yang terdapat di Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Diketahui, dua toko yang disegel tersebut antara lain Dunia Sehat dan Apotek Ibu.

Sementara sejumlah toko obat lainnya yang sempat didatangi petugas didapati dalam keadaan tutup. Diduga pemiliknya sengaja melakukan itu karena mengetahui razia yang digelar tim gabungan ini. Informasinya, razia serupa akan digelar juga hari ini (Kamis, red).

Untuk diketahui, sebelumnya ada dua orang warga Kampar yang diproses aparat karena kedapatan memiliki puluhan butir Pil PCC. Itu terungkap setelah warga menggerebek rumah mereka, karena diduga berbuat mesum, apalagi statusnya bukan suami istri.

Polisi yang tiba, lalu menggeledah rumah ini dan menemukan pil diduga PCC. Pengakuan pasangan tersebut, obat ”maut” itu dibelinya di salah satu apotek di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Kampar, Umum
wwwwww