Home > Berita > Riau

Dua Bulan Berkeliaran di Permukiman Warga Kecamatan Kelayang Indragiri Hulu, Gajah Ini Berhasil Digiring ke Taman Nasional Tesso Nilo

Dua Bulan Berkeliaran di Permukiman Warga Kecamatan Kelayang Indragiri Hulu, Gajah Ini Berhasil Digiring ke Taman Nasional Tesso Nilo

Seekor gajah remaja yang selama ini berkeliaran di pemukiman di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau akhirnya berhasil dikembalikan ke habitatnya. (foto: okezone.com)

Rabu, 01 November 2017 17:33 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seekor gajah remaja yang selama ini berkeliaran di pemukiman di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau akhirnya berhasil dikembalikan ke habitatnya. Gajah tersebut selama ini sulit dikembalikan bersama kawananannya karena merupakan satwa yang soliter (panyendiri).

"Saat ini gajah tersebut sudah berhasil kita kembalikan ke Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)," kata Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSD) Riau, Dian Indriani, Rabu (1/11/2017).

Upaya pengembalian gajah berjenis kelamin jantan ini sudah dilakukan sejak Agustus 2017. Selain BBKSDA, tim yang dilibatkan dalam penggiringan satwa langka ini adalah Balai TNTN, TNI, Polri, organisasi pecinta satwa, WWF dan masyarakat.

Selain itu pengiringan ini juga melibatkan dua ekor gajah latih dari flying Squad TNTN. Lamanya pengembalian ke kelompoknya karena pada awalnya gajah tersebut tidak mau bergabung di kelompoknya.

"Penggiringan sudah dilakukan beberapa kali, namun tetap saja gajah tersebut tidak mau bergabung ke kelompoknya," ucapnya, dilansir potretnews.com dari sindonews.com.

Selama ini, gajah liar tersebut selalu melintasi beberapa wilayah di Kecamatan Kelayang yakni Desa Kolak Pisang, Desa Pasir Beringin dan Desa Bukit.

Kehadiran satwa ini membuat warga resah. Petugas selama ini khawatir gajah tersebut akan diburu warga khususnya pemburu. "Alhamdullilah gajah tersebut sudah bergabung kembali bersama kelompoknya di taman nasional," ucapnya.

Taman Nasional Tesso Nilo memiliki luas 83 ribu hektar yang terdiri dari zona inti yang merupakan tempat habitan gajah Sumatera dan harimau Sumatera.

Kemudian ada juga zona penyangga yang merupakan hutan lindung. TNTN terbentang dari Kabupaten Indragiri Hulu hingga Kabupaten Pelalawan.

Namun sayang kawasan yang dilindungi negara tersebut kini porak poranda akibat perambahan liar. Kawasan tersebut kini sudah di kapling-kapling oleh para cukong dan menjadi pemukiman warga. Sudah lebih separuh luasan TNTN beralih fungsi. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Inhu, Umum, Peristiwa
wwwwww