205 Kilometer Perbatasan Rohul-Kampar Belum Tuntas lantaran Perebutan Lima Desa

205 Kilometer Perbatasan Rohul-Kampar Belum Tuntas lantaran Perebutan Lima Desa

Ilustrasi/Situasi wilayah perbatasan antara Provinsi Riau-Sumatera Utara (Sumut), di Desa Batang Kumu, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu (Rohul), Riau kembali memanas.

Rabu, 01 November 2017 19:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman mengatakan hingga saat ini progres penyelesaian sengketa perbatasan antara Kampar dan Rokan Hulu belum tuntas. Bahkan sepanjang 205 kilometer lagi belum ada penyelesaian. Namun yang jadi persoalan besar adalah sengketa lima desa karena sampai saat ini masih diperebutkan kedua kabupaten. Namun untuk saat ini kewenangan masalah pemerintahan diberikan kepada Kabupaten Kampar.

"Ada 205 kilometer yang masih menjadi sengketa antara Kabupaten Kampar dan Rohul, ini yang akan diselesaikan," kata Sudarman, Rabu (1/11/2017).

Menurut Sudarman, tahun ini sengketa perbatasan antara Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu dituntaskan, sehingga tidak ada lagi persoalan yang muncul antara kedua daerah.

"Tahun ini akan dituntaskan masalah perbatasan ini. Sama dengan perbatasan antara Provinsi Riau dan Sumut juga akan tuntas tahun ini,” ucap Sudarman, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Menurut Sudarman, khusus lima desa sudah ada surat gubernur terakhir tahun 2016 menyatakan masuk Kampar meneruskan dari amanat Kementerian Dalam Negeri. "Memang saat ini kita akan menunggu kembali Keputusan Kemendagri untuk titik batas daerah sebagai patokan dalam menerbitkan perbatasan kedua daerah ini," jelas Sudarman.

Saat ditanya apakah pemerintah provinsi sudah mempertemukan kedua kepala daerah yakni Bupati Kampar dan Rokan Hulu, menurut Sudarman dalam waktu dekat akan dipertemukan.

"Nanti akan dipertemukan lagi, keduanya dan sebelum ada keputusan final, sekarang ini masih ada pada Kampar kewenangan pemerintahannya,” ujarnya. ***

Editor:
Jaka Abdillah

wwwwww