Hasil Penyisiran Satpol PP dan OPD, 300 Unit Alat Berat di Indragiri Hulu Terpantau Tunggak Pajak

Hasil Penyisiran Satpol PP dan OPD, 300 Unit Alat Berat di Indragiri Hulu Terpantau Tunggak Pajak

Ilustrasi/Polisi sedang melakukan olah TKP terhadap alat berat yang dirampok di Desa sungai Buluh Kecamatan Bunut, Pelalawan Sabtu (10/6/2017) lalu.

Senin, 30 Oktober 2017 19:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan penyisiran terhadap alat berat penunggak pajak. Terakhir terpantau 300-an alat berat yang tak bayar pajak sesuai aturan. Ini diketahui setelah tim dari Satpol PP bersama OPD terkait mendatangi perusahaan tersebut. Perusahaan yang didatangi Satpol PP bersama OPD akhir pekan lalu itu adalah PT Mtra Kembang Selaras (MKS) di Lirik Inhu, diketahui ada 300 an alat berat yang beraktivitas di perusahaannya.

"Hanya saja yang punya alat berat itu adalah perusahaan kontraktor disana yang mengelola lahan yakni PT DKS dan ada satu perusahaan lagi. Totalnya 300-an," kata Kasatpol PP Provinsi Riau Zainal, Senin (30/10/2017).

Diduga perusahaan melakukan kerjasama dengan kontraktornya untuk mengelola lahan, pihak perusahaan sendiri MKS sudah menyurati pihak kontraktornya untuk segera membayarkan tunggakan pajak alat beratnya.

"Kami sudah ketemu dengan pihak perusahaan MKS dan sudah menyurati kontraktornya, agar segera bayarkan pajak," ucap Zainal, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Pihak perusahaan dan kontraktor perusahaan dibawahnya juga berjanji akan memberikan laporan pada Selasa (31/10) langsung kepada pihak Satpol PP.

"Insya Allah besok mereka akan datang melapor langsung ke kantor kita," tuturnya.

Setelah di Inhu, tim terpadu ini yang terdiri dari Satpol PP, Bapenda dan Disnakertrans akan mendatangi perusahaan Pelindo dan beberapa perusahaan lainnya di Kota Dumai.

Target tetap difokuskan kepada alat berat yang tak bayar pajak dan tenaga kerja asing tanpa izin. "Kami selanjutnya akan menyisir alat berat ke Dumai. Ini yang ditegakkan adalah perda," ujar Zainal.

Sebelumnya tim ini juga sudah mendatangi Pelalawan dan melakukan penyisiran alat berat ke perusahaan RAPP, dari penyisiran tersebut didapatkan tunggakan pajak sekitar Rp1,8 miliar. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Pemerintahan, Umum, Inhu, Riau
wwwwww