Home > Berita > Riau

Dalam Waktu Dua Hari Mobil Dinas DPRD Riau Harus Dikembalikan, Pimpinan Dewan: Kita Masih Ingin Berikan Toleransi, tapi Aturan Tidak Membolehkan Lagi

Dalam Waktu Dua Hari Mobil Dinas DPRD Riau Harus Dikembalikan, Pimpinan Dewan: Kita Masih Ingin Berikan Toleransi, tapi Aturan Tidak Membolehkan Lagi

Ilustrasi.

Minggu, 29 Oktober 2017 18:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pimpinan DPRD Riau menegaskan, mobil dinas anggota dewan sudah harus dikembalikan dalam waktu dua hari ini seluruhnya. Sebagai bentuk ketegasan itu, pimpinan juga sudah menandatangani surat peringatan (SP) dan membagikan kepada legislator yang belum mengembalikan mobil dinas.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, pihaknya ingin memberikan toleransi bagi anggota dewan yang memang belum memiliki mobil dinas.

Namun bagaimana pun, aturan tetap harus dijalankan dan mobil tersebut harus dikembalikan sebagaimana mestinya.

”Kita masih ingin memberikan toleransi, tapi aturan tidak membolehkan lagi. Sehingga, mau tidak mau mobil dinas harus dikembalikan, dan silahkan cari solusi lain. Waktunya hanya dalam dua hari ke depan, harus sudah diserahkan, baik secara administrasi, mau pun secara fisik,” kata pria yang akrab disapa Dedet, Ahad (29/10/2017).

Dedet juga menambahkan, pihaknya tetap komitmen pada penegasan sebelumnya, yakni sanksi dengan tidak akan memberikan tunjangan transportasi bagi anggota dewan yang belum menyerahkan mobil dinas tersebut.

Karena ketika uang transportasi tersebut sudah dicairkan, setidaknya anggota dewan sudah bisa mencari solusi lain. Apalagi sebagaimana diketahui, tunjangan transportasi tersebut jumlahnya adalah sekitar Rp 18 juta per bulan, untuk 1 anggota dewan.

Sementara, tunjangan transportasi tersebut hanya berlaku bagi anggota dewan, sedangkan pimpinan tidak mendapatkan tunjangan tersebut, karena memang memiliki hak untuk menggunakan mobil dinas.

”Kita tetap pada komitmen sebelumnya, bagi anggota dewan yang masih belum menyerahkan mobil dinas dalam dua hari tersebut, maka kita belum akan berikan tunjangan transportasi. Kalau pihak sekretariat tetap mengasihkan, silahkan bertanggung jawab,” tukasnya, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Sebelumnya, Pimpinan DPRD Riau akan segera memberikan surat peringatan kepada anggota DPRD Riau yang masih belum mengembalikan mobil dinas sampai saat ini.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, pihaknya sudah mengimbau kepada anggota dewan untuk mengembalikan mobil dinas sebelumnya, namun sampai saat ini masih ada yang belum mengembalikan, dan jumlahnya hampir separoh dari jumlah anggota dewan.

Dikatakan Dedet, sebelumnya mobil tersebut sudah diserahkan seluruhnya, namun baru bersifat administratif.

Sedangkan fisiknya ada yang dijanjikan beberapa hari lagi baru akan dikembalikan. ”Diserahkan, tapi dipinjam lagi beberapa hari lagi. Harusnya tidak ada lagi alasan, harus dikembalikan,” ulasnya.

Ada pun jumlah anggota dewan seluruhnya dengan pimpinan adalah 65 orang, 4 di antaranya adalah pimpinan DPRD Riau. Pimpinan tersebut tidak mendapatkan uang transport, tapi tetap menggunakan mobil dinas.

Artinya ada 61 anggota dewan yang menggunakan mobil dinas dengan sistim pinjam pakai, dan sampai saat ini yang baru menyerahkan mobil dinas saat ini adalah sebanyak 32 orang, dan 29 orang lainnya belum menyerahkan mobil dinas tersebut.

Sementara itu, salah seorang staf di sekretariat DPRD Riau membenarkan hal tersebut, hingga saat ini baru 32 mobil dinas yang dikembalikan.

”Yang lainnya minta dipinjam dulu sementara waktu. Ada yang mau mengembalikan hingga Senin depan, ada juga yang minta sampai uang transport cair," ujar staf yang enggan disebutkan namanya tersebut. ***

Editor:
Jaka Abdillah

wwwwww