Home > Berita > Riau

Jalankan Perintah Kapolri, Polisi di Bengkalis Akan Aktif Awasi Dana Desa

Jalankan Perintah Kapolri, Polisi di Bengkalis Akan Aktif Awasi Dana Desa

Ilustrasi.

Sabtu, 28 Oktober 2017 09:33 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Tidak hanya masyarakat desa, Kepolisian juga akan mulai aktif melakukan pengawasan dana desa. Hal ini dilakukan sesuai dengan Intruksi Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa. Ke depan pihak Kepolisian khususnya Polres Bengkalis akan melakukan penandatanganan MoU dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam melakukan pengawasan dana desa.

"Setelah nantinya penandatangan MoU ini, para Bhabinkamtibmas yang ada di desa akan berperan aktif dalam melakukan pengawasan," kata Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni.

Menurut dia, peran aktif tersebut diantaranya, seperti terlibat langsung dalam mengontrol penggunaan dana desa. Terutama pada saat penyusunan dalam musyawarah rencana desa (musrendes) Bhabnkamtibmas diharapkan terlibat dalam memberikan saran dan masukan.

"Selain itu juga kita minta untuk memanfaatan anggaran tersebut untuk diapat dilibatkan untuk memberikan masukan," kata dia, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kepala desa yang terjerat masalah hukum, dengan adanya pendampingan ini kepala desa bisa yakin dalam menjalankan pembagunan desanya. "Yang penting komunikasi antara Bhabinkamtibmas kita dengan kepala desa bisa saling terbuka," jelas kapolres.

Pengawasan ini dilakukan pihaknya, karena pengelolaan dana desa sudah menjadi atensi dari presiden. Apalagi sudah ratusan kepala desa yang bermasalah dengan hukum akibat pengelolaan dana desa ini.

"Ini merupakan atensi kita bersama, dimana pemerintah berharap pembangunan bisa sampai ke pelosok. Sesuai dengan peruntukan," tandasnya. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Bengkalis, Umum
wwwwww