SIAK, POTRETNEWS.com - Polsek Siak wilayah Polda Riau, berhasil menangkap pelaku maling motor di parkiran Mesjid Islamic Center Siak, Sabtu (21/10/2017) dini hari tadi, sekira pukul 01.10 WIB. Pelaku inisial DP (23) ditangkap personel gabungan Resintel Polsek Siak di tempat cucian mobil tepatnya di Jalan Sapta Taruna Kelurahan/Kampung Rempak, Kecamatan/Kabupaten Siak.
Kapolsek Siak, Kompol Abdul Rahman mengatakan penangkapan ini bermula karena adanya laporan pencurian sepeda motor di parkiran Mesjid Islamic Center Siak pada Jumat kemarin.Setelah mendapat laporan itu, tim gabungan Resintel Polsek Siak sebanyak 4 orang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Yeri Efendi, langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP."Setelah itu, sekira pukul 01.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam merah dengan nomor polisi BM 3562 YV milik korban bernama Iwan," kata kapolsek, Sabtu.
Saat ditangkap, pelaku yang diketahui merupakan satu kampung dengan korban (Iwan) yakni tinggal di Kampung Kayuara, Kecamatan Sungaiapit, Siak ini, sempat bersembunyi di dalam tempat pencucian mobil."Saat mau ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di dalam tempat pencucian mobil. Motor yang dicurinya disembunyikannya di kosan temanya bernama Nurul, di jalan Pinang Kelurahan/Kampungdalam Kecamatan Siak," ungkap kapolsek.Penangkapan ini juga disaksikan dua orang saksi yakni Agus (26) dan Nurul Fadilah (19). Saat ini, sebut kapolsek, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Siak guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. ***