Setelah Berhasil di Pelalawan, Satpol PP Provinsi Riau Buru Tunggakan Pajak Alat Berat ke Inhu

Setelah Berhasil di Pelalawan, Satpol PP Provinsi Riau Buru Tunggakan Pajak Alat Berat ke Inhu

Ilustrasi.

Kamis, 19 Oktober 2017 08:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satpol PP Provinsi Riau bersama Badan Pendapatan Daerah sudah berhasil kumpulkan Rp1,8 miliar pajak alat berat yang menunggak sebelumnya. Kamis (19/10) Satpol bersama tim kembali melakukan pengajaran pajak alat berat ke Kabupaten Inhu.

Kepala Satpol PP Riau Zainal mengatakan dalam upaya mendatangi perusahaan pemilik alat berat yang menunggak pajak. Langkah pertama melalui koordinasi dengan Bappenda, dilakukan di lima kabupaten. Sudah dimulai dari Kabupaten Pelalawan dan selanjutnya akan ke Rengat, Inhu.

"Besok (Hari ini) ke Rengat, Inhu, setelah Pelalawan. Nanti Siak dengan Dumai kita cari waktu bersama Kampar. Progres kita turun dapat laporan dari Bappenda sudah dibayar Rp1,8 miliar," ujar Kasatpol.

Disinggung mengenai besaran pajak alat berat yang dikejar dengan turun ke Rengat, Inhu diakui Zainal memang tak ada target. Namun pihaknya sudah memiliki data dimana ada perusahaan yang memiliki tunggakan 2016, itu yang dikejar, sesuai data Bapenda.

"Mana-mana yang belum bayar itu kita kejar. Ada beberapa perusahaan, tapi saya tidak ingat apa saja," sambungnya.

Sebagaimana diketahui ada sekitar 2000-an alat berat tersebar di berbagai perusahaan di Riau tak bayar pajak. Bahkan tak pernah melapor kepada pihak emerintah.

"Ada sekira 2000-an kalau data yang ada di Bapenda. Kami turun hanya membantu menegakkan perda mendampingi tim dari Bapenda juga," ujarnya, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Sementara mengenai pajak tenaga kerja asing, menurut Zainal hal tersebut juga tetap didata. Namun sejauh ini karena angkanya tidak begitu besar maka laporannya juga masih ditunggu pihak Satpol PP melalui koordinasi Bappenda Riau. ***

Editor:
Jaka Abdillah

wwwwww