Home > Berita > Siak

Coba Kelabui Petugas, Wira Simpan Sabu ke dalam Kotak Permen Mentos

Coba Kelabui Petugas, Wira Simpan Sabu ke dalam Kotak Permen Mentos

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak.

Senin, 16 Oktober 2017 21:59 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Sat Resnarkoba Polres Siak menangkap WIS alias Wira (24), seorang pria yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Raya Perawang-Siak, tepatnya di Km 58 Kampung/Kecamatan Dayun, Siak, Riau, Senin (16/10/2017) sore tadi sekitar pukul 18.00 Wib. Saat bertransaksi, pria asal jalan SP 11 Km 55 Kampung Dayun ini mengunakan kotak permen merk Mentos untuk menyimpan sabu dijualnya. Tujuannya agar tidak dicurigai bahwa dirinya menjual barang haram tersebut.

"Sabu ini diletak disamping tersangka berdiri, saat dikeluarkan petugas isi dalam kotak permen itu, ditemukan barang bukti tersebut," kata Kapolres Siak, AKBP Barliansyah, Senin malam.

Dalam kesehariannya, Wira berprofesi sebagai buruh. Awalnya sebut Kapolres, tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika di seputaran wilayah pasar 55 Kampung Dayun.

Tim yang dipimpin Kanit II Bripka R Tanjung, langsung melakukan lidik diseputaran lokasi yang diinformasikan itu. Saat dilokasi, petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. Diduga tersangka sedang menunggu seseorang pembeli.

"Setelah diamankan, tersangka mengaku bahwa ia sedang menunggu pembeli," ungkap Kapolres.

Setelah diinterogasi, tersangka juga mengaku bahwa barang haram ini dibelinya dari pria berinisial IM, yang tinggal di Pekanbaru.

Saat ini sabu dan sepeda motor tersangka Yamaha MX warna biru nomor polisi BM 4982 BR beserta barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut. ***

Kategori : Siak, Riau, Peristiwa, Hukrim
wwwwww